Ogan Ilir Siaga Darurat Karhutla

Ilustrasi/OkeTimes

PALEMBANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Selatan (Sumsel) menginformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menyatakan bahwa penetapan status ini dilakukan karena meningkatnya ancaman bencana tahunan karhutla dan penyebaran titik panas di wilayah tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah menetapkan status siaga darurat karhutla. Mereka baru mengirimkan informasi tersebut,” ujarnya di Palembang Senin (15/7/2024).

Dengan demikian, kini ada lima pemerintah daerah di Sumsel yang telah meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap bencana karhutla.

“Total sudah lima pemda di Sumsel yang menetapkan status siaga darurat karhutla,” tuturnya.

Sudirman juga menyebutkan bahwa masih ada delapan daerah lainnya di Sumsel yang belum menetapkan status siaga darurat karhutla. Secara keseluruhan, ada 12 daerah di Sumsel yang rawan karhutla.

“Delapan daerah itu yakni Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Ogan Komering Ulu, OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Lahat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa delapan daerah tersebut masih dalam proses penetapan status siaga darurat karhutla, karena setiap daerah memiliki peta geografis dan birokrasi penetapan yang berbeda dalam menangani karhutla.

Oleh karena itu, Sudirman berharap Surat Keputusan (SK) penetapan status siaga darurat karhutla dapat dikeluarkan sebelum puncak musim kemarau sesuai prediksi BMKG.

“BMKG Sumsel menyebut puncak kemarau diprakirakan pada akhir Juli-Agustus. Oleh karena itu, pemda yang belum menetapkan status siaga darurat karhutla agar menetapkannya sebelum puncak kemarau,” pungkasnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here