Lombok Tengah Tetapkan Status Darurat Kekeringan

LOMBOK TENGAH – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan status darurat kekeringan di wilayah tersebut.

Kepala BPBD Lombok Tengah Ridwan Maruf mengatakan penetapan status darurat kekeringan tersebut berlaku sampai Desember 2024.

“Permintaan air bersih baru diajukan dua desa di Kecamatan Kopang dan Praya Timur,” katanya, dilansir Antara.

Melihat kondisi tersebut, kata Ridwan, kebutuhan masyarakat untuk air bersih di Lombok Tengah masih terpenuhi, hanya saja kebutuhan air irigasi persawahan yang kekurangan.

Ia mengatakan ada tujuh Kecamatan yang termasuk dalam wilayah rawan kekeringan di Lombok Tengah  yakni Kecamatan Kopang, Janapria, Praya Timur, Pujut, Praya Barat, Praya Barat Daya, Praya Tengah, dan Jonggat.

Sementara itu, untuk stok bantuan air bersih yang disiapkan pemerintah pada tahun anggaran 2024 mencapai 150 tangki. “Stok itu bisa ditambah jika permintaan warga meningkat,” katanya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here