Jayapura, Papua – Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli. Awal tercetusnya Hari Kanak-Kanak Indonesia di era Presiden Sukarno (Orde Lama) yang berproses cukup rumit, hingga akhirnya diganti oleh Presiden RI ke-2 Soeharto pada 1984.
Peringatan hari anak di tanah air merupakan gagasan Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Kowani adalah organisasi kaum perempuan Indonesia yang embrionya tercetus sejak Kongres Perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928, atau beberapa pekan setelah Sumpah Pemuda.

Kowani, yang diresmikan tahun 1946, dalam sidangnya pada 1951 memutuskan beberapa kesepakatan. Salah satunya, menurut artikel dalam Majalah Rona (1988), adalah mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional.
Upaya tersebut ditindaklanjuti dengan digelarnya Pekan Kanak-Kanak pada 1952. Dalam kegiatan ini, anak-anak berpawai di Istana Merdeka dan disambut langsung oleh Presiden Sukarno.

Dalam Sidang Kowani di Bandung yang dihelat pada 1953, Pekan Kanak-kanak Indonesia dirumuskan lebih serius lagi. Kegiatan itu akan rutin dilaksanakan setiap pekan kedua bulan Juli, atau saat liburan kenaikan kelas. Rekomendasi ini disetujui oleh pemerintah.
Namun, penetapan itu dinilai tidak memiliki makna dan nilai historisnya karena tidak merujuk kepada tanggal atau momen tertentu. Maka, dalam Sidang Kowani di Jakarta pada 24-28 Juli 1964, muncul berbagai usulan mengenai kapan tepatnya peringatan untuk hari anak-anak di Indonesia.
Pada 1959, dikutip dari artikel “Mencari Jejak Hari Anak” tulisan Budi Setiyono dalam Historia.id (22 Juli 2018), pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 1-3 Juni untuk memperingati hari anak di Indonesia, bersamaan dengan rangkaian peringatan Hari Anak Internasional pada 1 Juni.
Presiden Sukarno seringkali hadir dalam perayaan hari anak ini. Maka, atas usulan Kowani, tanggal 6 Juni ditetapkan sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia. Alasannya, selain bertepatan dengan hari lahir Bung Karno (1 Juni 1901), tanggal ini juga berdekatan dengan perayaan Hari Anak Internasional.
Dalam prosesnya, tanggal peringatan Hari Anak Indonesia sempat beberapa kali mengalami perubahan. Hingga akhirnya, Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Tanggal ini diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Peringatan HAN diselenggarakan dari tingkat pusat hingga daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.
Menurut Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPAI), peringatan Hari Anak Nasional dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
Caranya dengan mendorong keluarga menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, dan cinta tanah air.
Hingga saat ini, peringatan HAN dirayakan dengan berbagai kegiatan. Bahkan, KPPAI telah menyediakan pedoman penyelenggarakan peringatan HAN dengan dukungan penuh dari pemerintah.
Papua Tuan Rumah Puncak Hari Anak Nasional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Hari Anak Nasional (HAN) ke 40 yang berlangsung di Istora Papua Bangkit, Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (23/7/2024). Presiden Jokowi tiba di Istora Papua Bangkit sekitar pukul 08.28 WIT.

Puncak Hari Anak Nasional Tahun 2024 bertema “Suara Anak Membangun Bangsa” digelar di Istora Papua Bangkit, Kota Jayapura, Papua, Selasa (23/7/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ibu Negara Iriana, Ibu Wakil Presiden (Wapres) Wury Ma’ruf Amin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, serta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) lainnya.
Dalam laporannya, Ketua Umum Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) Tri Suswati menjelaskan, tema tersebut dipilih sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Acara tersebut turut diwarnai dengan penyampaian Suara Anak Indonesia oleh 38 perwakilan anak dari Forum Anak Indonesia. Lebih lanjut, Tri mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984 menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional.
Hari tersebut ditetapkan karena anak merupakan aset berharga untuk negara dan akan menjadi penerus bangsa. “Atas dasar keppres tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyiapkan slogan utama Hari Anak Nasional, yakni ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’,” jelasnya dalam siaran pers.

Istri Tito Karnavian itu menegaskan, sebagai organisasi sosial di bawah binaan ibu negara, OASE KIM mendukung penuh terselenggaranya acara Hari Anak Nasional ke-40 Tahun 2024 di Provinsi Papua.
“Kami bekerja sama dengan berbagai instansi, baik di tingkat pusat, provinsi se-Indonesia, serta Kota dan Kabupaten Jayapura merayakan hari spesial ini,” ujarnya. Tri mengungkapkan, puncak Hari Anak Nasional 2024 dihadiri sekitar 6.500 anak pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) dari Provinsi Papua.
Turut hadir dalam kesempatan itu, perwakilan anak-anak dari seluruh provinsi yang didampingi para istri gubernur se-Indonesia. Acara itu juga dimeriahkan berbagai penampilan, seperti penampilan anak-anak berbakat matematika, baris berbaris, marching band, menyanyi, dan desain kostum kreatif. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian beasiswa program Indonesia Pintar serta penghargaan kepada anak berprestasi.

Akhirnya, sebagai puncak acara sekitar 2.600 anak-anak menari kolosal tarian pergaulan tanah Papua dalam rangka menciptakan Rekor MURI: anak-anak menari terbanyak yang diiringi musik dan lagu medley Papua.





