JAKARTA – Sejarah wakaf dalam Islam dimulai pada masa Rasulullah SAW, dengan pembangunan Masjid Nabawi di Madinah. Setelah hijrah dari Makkah, Nabi Muhammad SAW membeli tanah dari dua anak yatim dan mewakafkannya untuk kepentingan umat Islam.
Masjid Nabawi tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial, politik, dan pendidikan bagi umat Islam. Ini menunjukkan bahwa masjid memiliki peran multifungsi sejak awal dalam masyarakat muslim, termasuk memperkuat akidah dan menjadi pusat dakwah bagi mualaf.
Kisah Mualaf di Kampung Wabloi, Pulau Buru
Kampung Mualaf Wabloi adalah contoh nyata pentingnya masjid bagi komunitas mualaf. Kampung yang berasa di Kepulauan Maluku ini dihuni oleh suku asli dengan kepercayaan animisme.
Sejak 2012, kampung ini bertransformasi menjadi kampung mualaf. Namun, mereka masih kekurangan masjid sebagai tempat ibadah dan kegiatan syiar Islam.
Masjid yang diidamkan oleh masyarakat Kampung Wabloi Adat sangat dinantikan, terutama karena mereka harus berjalan tiga kilometer ke kampung sebelah untuk salat Jumat. Pendidikan agama anak-anak juga terbatas pada sekolah formal karena tidak ada sekolah diniyah atau pusat belajar Al-Qur’an di sana.
Ibrahim, tokoh adat Kampung Wabloi Adat, mengungkapkan bahwa kampung tersebut tidak pernah mendengar suara azan dan tidak memiliki tempat ibadah. Ilmu agama yang didapat anak-anak pun hanya dari sekolah.
Penduduk Kampung Wabloi Adat mayoritas bermata pencaharian petani sagu dan berladang singkong. Pendapatan mereka tergolong menengah ke bawah, sehingga pembangunan masjid sulit terealisasi.
Menyadari pentingnya masjid untuk mualaf, Dompet Dhuafa sebagai lembaga filantropi Islam berupaya mewujudkannya. Dompet Dhuafa telah meluncurkan Program Wakaf Masjid yang bermanfaat bagi dakwah dan syiar Islam, termasuk Masjid Al Madinah di Parung, Masjid Al Majid di Lampung, Masjid Az Zahra di Lampung, dan Masjid Azzuiva Attaiqi di Purwokerto.
Untuk memperluas syiar Islam, terutama bagi para mualaf, Dompet Dhuafa mengajak seluruh masyarakat mendukung pembangunan masjid untuk mualaf di berbagai daerah, khususnya di Indonesia Timur.





