Aceh Tolak Pawang Hujan Fenomenal

Banda Aceh – Masyarakat Aceh menyesalkan video yang beredar seorang pawang hujan sedang berputar di lokasi stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh. Menurut masyarakat Aceh yang memegang hukum syariat islam, kehadiran pawang hujan tidak sesuai dengan ajaran islam maupun kearifan lokal Aceh.

Dalam video Rara tampak berjalan di pinggir stadion dengan kepala menengadah ke atas. Ada alat yang dibawa Rara, yang biasanya digunakannya sebagai pawang hujan.

Aksi Rara di Banda Aceh ini tidak diketahui kapan. Namun, hujan deras yang terjadi di wilayah itu dikaitkan dengan dari aksi Rara sebagai pawang hujan.

Pengurus Besar (PB) PON XXI 2024 Wilayah Aceh mengaku bukan pihak yang mendatangkan Rara ke Aceh. Pelibatan Rara sebagai pawang hujan juga disebut tidak sesuai dengan syariat Islam yang diterapkan di Serambi Makkah.

“Kita tidak pernah mengundang maupun mendatangkan pawang hujan dan tidak mengetahui tentang kehadiran pawang hujan. PB PON Aceh sepakat dengan masyarakat yang menyesalkan hal ini terjadi,” kata Kepala Bidang Upacara PB PON wilayah Aceh Akkar Arafat.

Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA pun memanggil pihak PT. Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT. Nindya Karya (Persero) yang bertanggung jawab terkait proyek di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh usai video pawang hujan Rara Istiani Wulandari alias Mbak Rara viral. Pihak perusahaan berjanji segera memulangkan Rara.

“Pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang pada penerbangan siang ini,” kata Safrizal dalam keterangannya.

Safrizal menegaskan Aceh adalah wilayah yang menjaga syariat Islam. Untuk itu, menurutnya, aksi yang dilakukan Rara itu tidak sesuai dengan syariat.

“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” jelas Safrizal.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here