
SAMARINDA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mengembangkan aset wakaf untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti disampaikan oleh Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, dalam acara talkshow bertema “Menggerakkan Ekonomi Umat melalui Program Inkubasi Wakaf Produktif dan Program Kota Wakaf” di Samarinda, Rabu (11/9/2024).
Muhibuddin menjelaskan bahwa Program Kota Wakaf bertujuan untuk mengembangkan aset wakaf di berbagai daerah, dengan enam wilayah yang telah ditetapkan sebagai Kota Wakaf, yaitu Aceh Tengah, Siak, Padang, Tasikmalaya, Gunung Kidul, dan Wajo.
“Kami berharap keenam wilayah ini dapat menjadi contoh yang menginspirasi daerah lain untuk memanfaatkan tanah wakaf sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia di masa depan,” ujar Muhibuddin.
Gunungkidul, Yogyakarta, menjadi salah satu wilayah pengembangan wakaf produktif, dengan fokus pada peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, dan UMKM melalui potensi aset wakaf yang ada.
“Setelah literasi dan edukasi masyarakat, potensi wakaf uang di daerah ini sangat menjanjikan,” katanya.
Muhibuddin juga menyinggung potensi besar dari Gerakan Indonesia Berwakaf Uang yang diperkirakan dapat mencapai Rp180 triliun.
“Harapannya, gerakan ini mampu menjadi alternatif sumber pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Saat ini, sertifikasi nazir (pengelola wakaf) mencapai 56% dari total lembaga pengelola wakaf di Indonesia, dengan harapan peningkatan profesionalitas pengelolaan wakaf di masa depan.
Dalam talkshow tersebut juga dibahas Program Akselerasi Inkubasi Wakaf Produktif (IWP) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan nazir agar lebih inovatif dan berorientasi ke depan, sehingga pengelolaan wakaf dapat lebih berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Muhibuddin menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BAZNAS, LAZ, BWI, LKSPWU, dan sektor swasta, untuk memaksimalkan pengelolaan tanah wakaf yang belum produktif dalam rangka mengentaskan kemiskinan.
“Tanah-tanah wakaf yang masih idle atau ihyaul mawat akan kita kasih treatment, kita produktifkan. Nanti mauquf alaih -nya untuk pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan para mustadhafin (fakir miskin). Itulah perbedaan Inkubasi Wakaf Produktif dari wakaf konvensional,” jelasnya.
Kiai Ahmad Yunaini, dari Pondok Modern Asy-Syifa Balikpapan, juga berbagi manfaat dari Program Inkubasi Wakaf Produktif yang diterima pondoknya.
Bantuan tersebut dimanfaatkan untuk menanam berbagai jenis bibit tanaman pada lahan seluas 1,5 hektare, yang nantinya akan dikembangkan sebagai wisata edukasi pertanian dan wakaf produktif.
“Lahan ini akan dikembangkan menjadi wisata edukasi tentang pertanian dan wakaf produktif serta berfungsi sebagai akses menuju Taman Makam Al-Barzah,” ungkapnya.
Shalahuddin Ahmad, anggota Komisioner BWI, menekankan pentingnya mengubah pandangan masyarakat tentang wakaf dari sekadar sedekah menjadi instrumen investasi produktif.
“Wakaf, terutama wakaf produktif, akan menjadi solusi bagi generasi muda ke depan. Ekonomi yang didasarkan pada wakaf sebagai salah satu pilar merupakan bentuk ‘sharing economy’ yang memanfaatkan aset secara bersama. Ini akan membuat harga lebih terjangkau dan barang lebih murah,” tuturnya.




