JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan anggota Tim Patroli Polres Bekasi Kota terkait penemuan tujuh jasad remaja pria di aliran Kali Bekasi, di kawasan Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, pada Minggu (22/9/2024).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, kesembilan anggota tersebut terlibat dalam pembubaran massa yang diduga terlibat tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Rawalumbu.
Pemeriksaan ini, kata Ade, bertujuan untuk meninjau apakah prosedur operasi standar (SOP) telah dijalankan dengan benar saat pembubaran tawuran tersebut.
“Jadi, kan, mereka yang melakukan kegiatan cek TKP (tempat kejadian perkara), mereka melakukan patroli siber. Kemudian melihat ada yang lagi ‘live’ melakukan ajakan tawuran, kemudian mereka melakukan cek TKP,” katanya.
Ade menjelaskan, Divpropam akan mendalami lebih lanjut mengenai proses tersebut, termasuk mengumpulkan kesaksian dari pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian, tidak hanya dari personel kepolisian.
“Nanti tentunya membutuhkan keterangan saksi dari yang ada di TKP. Siapa yang di TKP, kan, tidak hanya personel Kepolisian,” jelas Ade.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa hasil sementara dari pemeriksaan jenazah di RS Polri Kramat Jati menunjukkan tidak ada luka terbuka atau patah tulang pada ketujuh jasad yang ditemukan di Kali Bekasi.
Diketahui bahwa para remaja tersebut melompat ke sungai sebelum akhirnya ditemukan tewas, dan masih ada beberapa jenazah yang belum teridentifikasi.




