SOLOK – Hasil analisis dari Badan Geologi Kementerian ESDM menegaskan prakiraan keberadaan aktivitas galian tambang ilegal dapat meningkatkan potensi tanah longsor susulan yang lebih besar di Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Petugas Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Guntur D. Santoso, menjelaskan bahwa eks areal tambang di Nagari (Desa) Sungai Abu yang menjadi lokasi bencana merupakan kawasan perbukitan bergelombang dengan kemiringan lereng curam pada ketinggian 685 meter di atas permukaan laut.
Pengamatan menggunakan peta zona kerentanan gerakan tanah Badan Geologi di Sumatera Barat mendapati bahwa lokasi bencana tersebut termasuk ke dalam zona atau daerah dengan tingkat untuk terkena gerakan tanahnya rendah-sedang.
Tim Badan Geologi mencatat proporsi kejadian gerakan tanah di Nagari Sungai Abu itu lebih besar dari 15 persen sampai dengan 30 persen dari total populasi kejadian.
Namun Guntur mengatakan bahwa karena hilangnya lapisan tanah oleh aktivitas eksplorasi manusia telah mengakibatkan penurunan daya kohesi tanah dan peningkatan erosi.
Ia menambahkan, kondisi tanah di area itu akan semakin buruk ketika hujan sehingga longsor lebih mudah terjadi terutama pada wilayah yang berbatasan dengan lembah sungai, dan lereng curam yang mengalami gangguan.
“Gerakan tanah lama dan baru dapat terjadi atau aktif kembali (susulan) jika dipicu oleh curah hujan tinggi,” ujarnya.
Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat setidaknya dilaporkan ada sebanyak 15 orang meninggal dunia, tujuh hilang dalam pencarian, dan tiga luka berat dalam peristiwa tanah longsor di Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis (26/9) sore. Proses evakuasi korban yang masih berlangsung sampai hari ini dihadapkan dengan tantangan cuaca dan medan yang sulit dijangkau.
Pihaknya menilai reklamasi lahan dengan teknik penghijauan serta pengembalian kondisi tanah yang stabil adalah langkah penting dalam pemulihan lingkungan. Warga yang beraktivitas di sekitar lokasi bencana diminta meningkatkan kewaspadaan atau dapat diungsikan sementara ke tempat yang lebih aman.
Badan Geologi selanjutnya juga menegaskan perlu dilakukan perkuatan pengawasan terhadap tambang ilegal disertai dengan pengaturan dan pemberian izin yang lebih ketat terhadap tambang legal.





