
ALIH-alih menyatukan langkah untuk memperbaiki kinerja yang dinilai jeblok leh publik, hiruk-pikuk pembicaraan terkait anggota DPR 2024 – 2029 yang baru dilantik 1 Oktober lalu malah soal tunjangan perumahan yang fantastis nilainya.
Mengigat perumahan dinas DPR-RI di Kalibata, Jakarta Selatan sudah dianggap tidak layak, pemerintah berencana memberikan tunjangan perumahan yang nilainya antara Rp 30 sampai Rp50 juta per bulan untuk tiap anggota wakil rakyat itu.
Tidak layaknya perumahan angggota DPR itu juga dipertanyakan karena Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku, biaya perawatan tiap rumah sudah dianggarkan Rp25 juta setahun.
Jad, sebagai pengganti rumah dinas atau disebut Rumah Jabatan Anggota (RJA) atau tiap anggota DPR dalam setahun akan menerima tunjangan antara Rp360 sampai Rp600 juta atau selama lima tahun (2024 – 2029) antara Rp1,8 miliar sampai Rp3 miliar.
Dengan demikian, untuk seluruhnya 580 anggota DPR periode 2024 – 2029 berarti bakal dialokasikan dana APBN sekitar Rp1,04 triliun sampai Rp 1,74 triliun, bahkan menurut taksiran ICW berkisar antara Rp1,36 sampai Rp2,06 triliun.
Oleh sebab itu, peneliti ICW Seira Tamara menduga, kebijakan tunjangan rumah untuk wakil rakyat itu motifnya hanya untuk memperkaya mereka.
“ICW menduga bahwa kepentingan tersebut tidak memiliki perencanaan sehingga patut diduga gagasan pemberian tunjangan perumahan hanya untuk memperkaya anggota DPR, ” ujarnya.
Seira juga heran jika disebutkan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kalibata tak layak huni, karena berdasarkan hasil telusuran Layanan Pengadaan Secara Eelektronik (LPSE) Setjen DPR, untuk kompleks di Kalibata dan Ulujami, tercatat 27 paket pekerjaan bernilai Rp374,5 miliar. Dua paket di antaranya untuk pekerjaan mekanik listrik dan plumbing (perpipaan) sebesar Rp35,8 miliar.
Selayaknya, biaya perawatan RJA anggota DPR juga diawasi karena diduga banyak penyimpangan, karena pernah juga dianggarkan biaya pembelian gorden (tirai ruangan) sebesar Rp48,7 miliar untuk 505 rumah di kompleks Kalibata.
Anggaran yang tak masuk akal itu urung direalisasikan karena keburu diviralkan di media setelah diungkapkan oleh Forum Masyrakat Peduli Parlemen ( Formappi).
Usulan anggaran yang tak masuk akal lainnya misalnya Pembangunan gedung baru DPR pada 2018 sebesar Rp5,7 triliun, Pembangunan gedung perpustakaa Rp570 miliar dan pengadaan pewangi ruangan Rp2,3 miliar, jasa pembersihan (cleaning service) Rp 17,2 miliar.
Sangat menggiurkan
Menjadi anggota DPR di negeri ini agaknya sangat menggiurkan, tapi sangat disayangkan, ada yang tujuannya bukan untuk menyalurkan obsesi untuk memperjuangkan nasib rakyat, tetapi untuk mendapatkan privilege dan kekayaan.
Menurut catatan, sebagian rumah RJA anggota DPR di kawasan Kalibata tidak dihuni oleh anggota DPR tetapi digunakan untuk staf, kerabat, pembantu atau cuma untuk parkir kendaraan.
Bandingkan dengan DPR di Swedia yang cuma memiliki tiga kendaraan digunakan ketuanya hanya untuk keperluan dinas, sementara anggotanya naik kendaraan umum.
Sementara anggota DPR-RI (bukan ketua) menerima gaji pokok Rp4,2 juta per bulan, tunjangan isteri Rp420.000, tunjangan anak Rp16.000, uang sidang Rp9,7 juta, tunjangan beras Rp30.000, tunjangan PPh Pasal 21 Rp2.699.813, tunjangan kehormatan Rp5.580.000, tunjangan komunikasi Rp15.554.000, tunjangan peningatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3.750.000.
Masih aa lagi tunjangan bantuan listrik dan telpon Rp7.700.000, asisten anggota Rp2.250.000, fasilitas kredit mobil Rp70 juta, uang harian (Derah Tingkat I Rp500.000 dan Daerah Tk 2 Rp400.000. Anggaran pemeliharaan RJA Rp3 juta per tahun untuk kompleks Kalibata dan Rp 5juta untuk kompleks Ulujami.
Begitu besar dan banyaknya fasilitas dan previlege yang dinikmati, tidak aneh jika orang berupaya dengan berbagai cara untuk mencalonkan diri menjadi anggota wakil rakyat di pusat mau pun daerah.
Jumlah gaji dan tunjangan tersebut belum termasuk jika mereka mengikuti berbagai rapat (rapat dengan mitra kerja dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan lainnya, belum lagi kunjungan kerja ke daerah atau ke LN. Pemasukan bisa melonjak jika anggota DPR jadi makelar proyek atau makelar kasus.
Uang yang diterima ketua dan akil ketua lain lagi. Gaji pokok ketua RP5.040.000 sebulan dan wakil ketua Rp4.620.000, tunjangan isteri Rp504.000 (Rp462.000), tunjangan anak Rp201.600 (Rp184.800), tunjangan jabatan Rp18.900.000 (Rp15.600.000), tunjangan beras sama dengan anggota (Rp30.090) dan tunjangan PPh Pasal 21 Rp2.699.813.
Tunjangan kehormatan Rp6.690.000 untuk ketua dan Rp6.450.000 untuk wakil ketua, tunjangan komunikasi intensif Rp16.648.000 dan Rp16.009.000 (ketua dan akil ketua), tunjangan fungsi pengawasan dan penganggaran Rp5.250.000 dan Rp4.500.000.
Di tengah krisis kepercayaan publik atas rendahnya fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan yang dilakukan DPR, ditambah dengan maraknya money politics, dinasti politik atau KKN dalam perekrutan para calon wakil rakyat itu dan bertambah miris jika lingkup DPR diwarnai dugaan pemborosan dan bancakan uang negara.




