Prabowo Ingin pemerintah yang bersih

Tampang-tampang sebagian napi koruptor yang tetap ceria. Preside Prabowo bertekad membasmi praktek korupsi sampai ke akar-akarnya.

“Tidak ada negara yang berhasil tanpa pemerintah yang bersih, “ seru Presiden Prabowo Subianto dalam amanatnya pada acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11).

Untuk mewujudkan tekadnya memimpin pemerintahan RI yang bersih, presiden meminta agar pihak-pihak yang tidak mau bekerjasama untuk menyingkir. “Yang bersama saya ayo. Yang tidak mau bersama saya, minggir, “ tandasnya.

Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya yang luar biasa, lanjutnya, harus dimanfaatkan seluruhnya untuk kehidupan rakyat,  harus menjadi negara maju yang tak diremehkan oleh negara lain.

“Mari kita wujudkan cita-cita para pendiri bangsa kita, cita-cita Bung Karno, cita-cita Bung Hatta, cita-cita Bung Syahrir, cita-cita Sudirman, cita-cita semua pendiri-pendiri bangsa kita. Indonesia rakyatnya hidup sejahtera,” tandasnya yang disambut gegap gempita oleh ribuan kader GSN yang hadir.

Sementara Ketua  GSN Rosan Roeslani yang juga menjabat Menteri Inventarisasi dan Hilisasi Kabinet Merah Putih mengatakan, GSN adalah organisasi  yang merekatkan seluruh rakyat untuk mewujudkan gagasan-gagasan besar menjadi solusi konkret bagi kehidupan masyarakat dan kemajuan bangsa.

Baik rakyat Indonesia di dalam negeri maupun yang menjadi diaspora di seluruh dunia,” tambah Rosan yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi di Kabinet Merah Putih.

Masyarakat menyambutnya

Tentu saja tekad Prabowo untuk membangun pemerintah yang bersih diamini oleh seluruh rakyat Indonesia yang sudah muak atas maraknya praktek KKN terutama korupsi dan penyalah-gunaan wewenang yang agaknya sudah menjadi tradisi di negeri ini.

Presiden Jokowi yang pada awal kepemimpinanya juga mencanangkan Gerakan Reformasi untuk mengakhiri carut marut dan anomali yang terjadi dalam tata kelola pemerintahan, kehidupan berbangsa dan bernegara tidak berhasil melakukan perubahan signifikan.

Gaung reformasi hanya sebatas retorika yang diselipkan sebagai pemanis dalam pidato pejabat atau melalui pemasangan spanduk-spanduk dan slogan, lalu lambat laun makin sayup-sayup terdengar sebelum senyap ditelan waktu.

Yang terjadi justru pelemahan KPK yang sangat diandalkan untuk memimpin pemberantasa korupsi dengan berlakunya revisi UU KPK No. 19 tahun 2019 yang sarat dengan pasal-pasal pelemahan lembaga anti rasuah itu, mengantikan UU No. 30 tahun 2022.

Melemahnya greget pemberantasan korupsi a.l tercermin dari anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dicatat Internatioal Transparency dari 38 ke 34 sejak 2023 atau terendah sejak 2015.

Kini, asa pemberantasan korupsi yang dibangkitkan lagi oleh rezim pemerintah dipimpin Presiden Prabowo diharapkan tidak mengulang lagi kekewaan rakyat Indonesia.

 

 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here