Sinergi Zakat dan Wakaf untuk Wujudkan Desa Mandiri di Cirebon

Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan program Kampung Zakat di Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (20/11/2024). (Foto: Kemenag)

CIREBON – Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan program Kampung Zakat di Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (20/11/2024). Program ini difokuskan untuk menyediakan akses air bersih bagi 300 kepala keluarga (KK) penerima manfaat.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan bahwa Kampung Zakat merupakan salah satu upaya pengentasan kemiskinan berbasis pengelolaan zakat yang produktif.

“Program ini menjadi solusi dalam mengatasi kemiskinan melalui penyediaan kebutuhan dasar seperti air bersih, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan sumber daya manusia,” ucapnya.

Waryono menyoroti permasalahan utama yang dihadapi masyarakat Desa Guwa Lor, yaitu sulitnya mendapatkan air bersih meskipun irigasi untuk pertanian tersedia dengan baik.

“Kami ingin memastikan zakat memberi manfaat nyata, terutama bagi masyarakat yang rentan secara sosial dan ekonomi,” katanya.

Program Kampung Zakat ini terwujud berkat kolaborasi antara Kemenag, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan pemerintah daerah. Waryono menegaskan pentingnya dukungan berbagai pihak dalam mensukseskan program ini.

“Kesuksesan program ini tidak hanya bergantung pada Kemenag, tetapi juga pada kolaborasi dengan pemerintah daerah, LAZ, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan penyusunan rencana pengembangan Kampung Zakat untuk tiga tahun mendatang, yaitu 2024 hingga 2026.

“Kami berharap program ini menjadi amal jariah yang bermanfaat bagi masyarakat dan membangun kemandirian ekonomi mustahik,” jelas Waryono.

Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Ajam Mustajam, mengungkapkan bahwa selain program Kampung Zakat, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Penjabat Bupati Cirebon untuk mengembangkan program wakaf logam mulia.

“Potensi wakaf ini dapat mendukung ekonomi umat, termasuk melalui pembangunan infrastruktur seperti hotel,” jelasnya.

Ajam menambahkan bahwa Jawa Barat saat ini telah memiliki lima Kampung Zakat dan satu Kota Wakaf. Ia berharap Kabupaten Cirebon dapat menyusul menjadi Kota Wakaf berikutnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here