Tragedi Polisi Tembak Polisi, Kapolri: Usut dan Tindak Tegas

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Polda Sumatera Barat untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang melibatkan seorang perwira polisi terhadap rekannya hingga tewas di Polres Solok Selatan.

“Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas,” kata Kapolri dalam acara rapat tingkat menteri soal nataru di Gedung Kementerian PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Kapolri juga meminta agar pelaku diproses tegas baik secara etik maupun pidana.

“Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas. Jangan ragu-ragu,” tegasnya.

Kapolri menambahkan bahwa insiden di Polres Solok Selatan ini bukanlah konflik internal. Untuk mendukung proses penyelidikan, Mabes Polri telah mengirimkan tim dari Divisi Propam Polri.

“Saya kira bukan masalah konflik internal, ya. Proses sudah didalami, Propam Polri kita turunkan,” ucapnya.

Kasus penembakan tersebut melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang diduga menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Ryanto Ulil Anshar pada Jumat (22/11/2024) dini hari, pukul 00.43 WIB.

Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono menyatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Ia juga meminta publik bersabar hingga informasi lengkap tersedia.

Irjen Pol Suharyono memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, termasuk memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Dalam minggu ini atau setidaknya dalam 7 hari ke depan, akan kami proses. Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri,” kata dia.

Hasil visum menunjukkan korban ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi dengan tembakan yang menembus tengkuk. Polisi menduga tembakan dilakukan dari jarak dekat.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here