Kabupaten Bandung Tetapkan Tanggap Darurat Banjir hingga 6 Desember

Foto Banjir di Dayeuhkolot

BANDUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung menetapkan status tanggap darurat banjir sejak 22 November hingga 6 Desember 2024, menyusul banjir yang melanda delapan kecamatan di wilayah itu.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska mengatakan penetapan status ini untuk mempercepat penanganan dan pemulihan dampak bencana di wilayah terdampak.

Menurut dia, status tanggap darurat tersebut memungkinkan pemerintah menggunakan Dana Tidak Terduga (BTT) untuk membantu pemulihan lebih cepat.

Dia menjelaskan, hingga saat ini terdapat delapan kecamatan yang masih terendam banjir, antara lain Kecamatan Bojongsoang, Dayeuhkolot, Pameungpeuk, Baleendah, Katapang, Ciparay, Pacet, dan Majalaya.

Dia mengungkapkan pihaknya telah mendirikan posko tanggap darurat untuk penyediaan logistik dalam upaya membantu masyarakat yang terdampak. “Kami mendirikan tenda di kawasan Taman Air Bojongsoang untuk warga terdampak banjir Dayeuhkolot dan sekitarnya,” kata dia.

Hingga kini, kata dia, BPBD Kabupaten Bandung mencatat sebanyak 2.014 rumah terendam dengan 12.250 Kepala Keluarga (KK) terdampak akibat bencana tersebut.

“Kami masih menerjunkan personel ke lapangan untuk melakukan asesmen agar memastikan jumlah rumah yang terendam dan data korban terdampak secara valid,” kata Uka.

Selain mendirikan tenda pengungsian, lanjutnya, BPBD juga memberikan bantuan berupa sembako, beras, terpal, serta alat kebersihan untuk para pengungsi.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here