
SIAK – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan Kabupaten Siak, Provinsi Riau, sebagai Kota Wakaf untuk mendorong pengelolaan aset wakaf yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan manajerial para pengelola wakaf sehingga dapat menjadi sumber ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Peluncuran resmi Kota Wakaf Siak dilakukan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Abdi Praja, Selasa (3/12/2024).
Waryono berharap inisiatif ini mampu mendorong kemajuan pengelolaan wakaf di Siak sehingga hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Mudah-mudahan kita semua diberi kemudahan dalam menjalankan program kota wakaf. Dan ini adalah yang kelima yang kami luncurkan, Insya Allah di Bulan Desember ini terakhir kami akan meluncurkan di Padang Sumatra Barat” katanya.
Kabupaten Siak merupakan satu dari enam wilayah yang ditunjuk sebagai Kota Wakaf pada tahun 2024. Selain Siak, daerah lainnya adalah Kabupaten Gunungkidul (DIY), Kabupaten Wajo (Sulawesi Selatan), Kota Padang (Sumatra Barat), Kota Tasikmalaya (Jawa Barat), dan Kabupaten Aceh Tengah (NAD).
Peresmian di Siak ditandai dengan penekanan tombol oleh Waryono Abdul Ghofur, yang didampingi Wakil Bupati Siak, Husni Merza, serta pejabat lainnya, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti secara simbolis.
Waryono menyampaikan, dengan program ini, pengelola wakaf diharapkan dapat melayani masyarakat dengan baik, mengingat posisi Kabupaten Siak yang strategis dan tingkat literasi agama yang terus meningkat.
“Saya mendengar, di Provinsi Riau Siak ini adalah yang paling banyak jumlah pesantrennya, ini luar biasa. Insyaallah, kalau tempat pendidikannya bagus dan tempat pendidikannya melayani masyarakat dengan baik, maka kemajuan itu adalah keniscayaan,” ujarnya
Sementara itu, Wakil Bupati Siak, Husni Merza, memaparkan beberapa program wakaf yang telah berhasil dijalankan bersama Badan Wakaf Indonesia setempat.
Salah satu program unggulan adalah Wakaf Seribu Rupiah Sehari, yang menghimpun dana dari aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer Pemkab Siak.




