Jamaah Korban Mina Dipermudah untuk Pulang Duluan

MEKKAH (KBK)—Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Mekkah berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada jamaah dan keluarga korban peristiwa Mina jika akan mengajukan pulang dini atau tanazul.

Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat menegaskan bahwa PPIH Daker Makkah telah menyiapkan fasilitas tanazul bagi jamaah yang ingin mengajukan mutasi atau pulang dini. “Bagi jamaah yang kebetulan keluarganya terkena musibah pada peristiwa Mina, kami memberikan kemudahan dan fasilitas  untuk dapat pulang lebih dini dengan mengajukan tanazul,” terang Arsyad dalam keterangan pers yang diterima KBK, Kamis (1/10/2015.

Menurut Arsyad, saat ini banyak jamaah, khususnya yang sakit atau mempunyai kepentingan lain yang  mengajukan tanazul ke PPIH Daker Makkah. Namun demikian, dari pihak korban peristiwa Mina sampai saat ini baru satu orang, yaitu: atas nama Bapak Suparno dari BTH 14. “Kami membuka peluang kepada yang lain yang keluarganya menjadi korban peristiwa Mina untuk mengajukan. Ini sebagai bentuk bantuan dari kami dan bentuk penghormatan kami kepada mereka,” jelasnya.

Jamaah yang akan mengajukan tanazul agar segera  mengajukan surat secara tertulis kepada ketua kloter yang kemudian akan dilanjutkan ke ketua sektor. Pengajuan dari ketua sektor itu kemudian diteruskan kepada Kepala Daker Makkah. Mekanisme selanjutnya, Kepala Daker Makkah mengecek kemungkinan adanya seat (kursi) kosong. “Ketika ada seat kosong, maka kami akan memberikan persetujuan pengajuan tanazul,” terang Arsyad.

“Selanjutnya, paspor jamaah yang mengajukan tanazul yang  berada di maktab awal   saat kedatangan  akan dipindahkan  menuju maktab  yang baru atau maktab yang dituju,” tambahnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here