JAKARTA – Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, mengungkapkan bahwa pembongkaran pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Kami berada di sini atas perintah Presiden RI melalui Kepala Staf Angkatan Laut untuk membuka akses, terutama bagi para nelayan yang hendak melaut,” ujar Harry saat ditemui di Pos AL Tanjung Pasir, Sabtu.
Harry menjelaskan bahwa pagar laut tersebut harus dibongkar karena menghambat aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Selain itu, pagar itu dinilai ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas.
Ia menargetkan pembongkaran pagar sepanjang dua kilometer dapat diselesaikan dalam satu hari, meski ada berbagai kendala yang dihadapi TNI AL. Salah satunya adalah sulitnya mencabut bambu yang sudah mengeras akibat tertanam selama berbulan-bulan.
Kondisi perairan yang dangkal juga menjadi hambatan, karena alat berat atau kapal perang (KRI) tidak dapat digunakan dalam proses pembongkaran.
Sebagai gantinya, TNI AL mengerahkan kapal kecil dan dibantu oleh para nelayan setempat. Pembongkaran dilakukan secara manual dengan menarik bambu menggunakan tali yang dihubungkan ke kapal nelayan.
Harry memastikan TNI AL akan terus bekerja sama dengan nelayan untuk membongkar seluruh pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel lokasi pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, mendukung rencana masyarakat untuk mencabut pagar tersebut pada awal pekan depan.
Selain itu, Ombudsman RI tengah menyelidiki dugaan maladministrasi dalam pembangunan pagar laut tersebut. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang dialami nelayan akibat pagar tersebut diperkirakan mencapai Rp9 miliar.




