JAKARTA, KBKNEWS.id – Sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam berencana menempuh jalur hukum terkait dugaan penyebaran fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
Rencana ini disampaikan oleh tokoh Islam Din Syamsuddin usai bertemu dengan JK di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/4). Pertemuan tersebut dihadiri sekitar 40 pimpinan ormas Islam tingkat pusat.
“Baru saja terjadi pertemuan silaturahim antara Bapak Jusuf Kalla dengan sekitar 40 pimpinan dan tokoh ormas-ormas Islam tingkat pusat,” ujar Din.
Menurutnya, pertemuan ini digelar sebagai respons atas polemik yang muncul setelah beredarnya potongan ceramah JK yang dinilai tidak utuh.
Potongan video tersebut memicu laporan sebagian pihak ke kepolisian dengan tuduhan penistaan agama.
“Pengaduan sekelompok warga masyarakat ke Polri yang menuduh Bapak Jusuf Kalla melakukan penistaan agama… telah menimbulkan kontroversi hiruk-pikuk,” kata Din.
Ia menilai penyebaran potongan video itu bersifat provokatif dan memicu kesalahpahaman. Karena itu, sejumlah advokat dari kalangan ormas Islam akan melaporkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.
“Para advokat akan menuntut yang bersangkutan karena sudah berkali-kali menyebar fitnah dan mengadu domba antarumat beragama,” tegasnya.
Din menyebut nama Ade Armando dan Grace Natalie sebagai pihak yang ditengarai terlibat. Ia menegaskan, langkah hukum ini bukan semata membela JK, melainkan untuk menegakkan keadilan.
“Bukan membela Pak Jusuf Kalla… tapi untuk menegakkan keadilan,” ujarnya.
Pelaporan disebut akan dilakukan dalam waktu dekat, paling lambat awal Mei. Ia juga menegaskan bahwa pihak yang dilaporkan adalah mereka yang diduga pertama kali menyebarkan potongan video ceramah yang tidak utuh.





