BPBD Jabar Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Rob di Indramayu

Warga melintasi banjir akibat gelombang pasang air laut di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024) (Foto: BPBD Indramayu)

INDRAMAYU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat terhadap bencana banjir rob yang melanda permukiman warga di Desa Eretan Kulon, Indramayu, pada Rabu (29/1).

Plt Kepala Pelaksana BPBD Indramayu Sutrisno mengatakan penetapan status tersebut dilakukan setelah pihaknya bersama tim gabungan melakukan kaji cepat di lokasi terdampak.

Menurutnya, banjir rob yang terjadi disertai gelombang tinggi itu mengakibatkan 135 rumah terdampak, dengan tujuh rumah di antaranya mengalami kerusakan.

“Dengan kondisi tersebut, BPBD menilai situasi sudah memasuki tahap tanggap darurat dan membutuhkan langkah penanganan cepat,” katanya.

Sutrisno menyebutkan bahwa keputusan ini memungkinkan percepatan koordinasi antarinstansi di Indramayu, dalam memberikan bantuan kepada warga terdampak.

Ia menuturkan, status tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari, serta dapat diperpanjang hingga 14 hari apabila kondisi belum sepenuhnya pulih.

BPBD Indramayu juga saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memantau perkembangan cuaca.

“Berdasarkan prediksi BMKG, kondisi serupa masih berpotensi terjadi hingga 2 Februari mendatang. Kami berharap dalam periode ini penanganan bencana dapat diselesaikan dengan baik,” tuturnya, dilansir Antara.

Ia menyampaikan, BPBD sudah bekerja sama dengan dinas terkait untuk mengidentifikasi kebutuhan mendesak bagi warga, serta menyesuaikan penyaluran bantuan berdasarkan kondisi lapangan.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here