IDAI: Pemberian Vaksin Berlebih Tidak Masalah

Ilustrasi suntik vaksin/ Foto: idaijogja.or.id

JAKARTA – Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan menegaskan tidak ada dampak negatif dalam pemberian vaksin yang berlebih.

Hal tersebut diungkapkannya dalam rangka memberikan vaksin ulang yang dilakukan terhadap anak yang diduga menjadi korban pemberian vaksin palsu.

“Pemberian vaksin berlebih tidak menyebabkan masalah apapun,” tegas Aman usai Konferensi Pers di Gedung Adhyatama, Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2016).

Adapun pihaknya akan memberikan vaksin ulang yang efektifitasnya sama dengan vaksin impor, yakni mencegah Difteri Pertusis, dan Tetanus (DPT).

“Vaksin yang diberikan bisa mencegah penyakit Difteri, Pertusis dan Tetanus. Vaksin ini sama efektifnya dengan vaksin impor,” ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

Jadwal pemberian vaksin DPT terbagi menjadi 3 jenis pemberian. Pada usia kurang dari 1 tahun, imunisasi diberikan sebanyak 3 kali dengan interval 1 bulan.

Kemudian pada usia 1 hingga 7 tahun, vaksin diberikan sebanyak 3 tahapan, yakni pada dosis pertama (hari H), dosis kedua dilakukan 2 bulan setelah dosis pertama, dan dosis ketiga dilakukan 6 bulan setelah dosis kedua.

Saat sang anak mencapai usia 7-18 Tahun, ia mendapatkan 4 kali tahapan vaksin, meliputi dosis pertama pada hari H, dosis kedua yang dilakukan 2 bulan setelah dosis pertama, lalu dosis ketiga 6 bulan setelah dosis kedua, serta dosis penguatan diberikan 12 bulan setelah dosis ketiga.

Advertisement