MANOKWARI – Untuk menekan kasus penyakit malaria di Papua Barat, Pemerintah menerapkan Program wajib kelambu kepada warga Papua Barat.
“Bantuan kelambu diberikan pemerintah secara rutin sejak beberapa tahun lalu. Pemakaian kelambu saat tidur wajib terutama bagi ibu hamil, bayi dan balita,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorongan di Manokwari.
Bahkan ia mengaku sudah memberikannya sejak tahun 2014, “Pemberian kelambu secara massal kami pada tahun 2014 lalu. Kelambu ini berinsektisida yang aman bagi manusia ini disalurkan secara gratis,” katanya.
Seperti dilansir Antara, Rabu (20/7/2016), dia menyebutkan, kelambu antinyamuk tersebut bisa bertahan selama tiga tahun dan diharapkan warga menggunakan kelambu secara baik.
Tahun ini, pihaknya akan kembali menyerahkan kelambu kepada masyarakat yang belum memperoleh sebelumnya.
“Program eliminasi malaria merupakan tugas kita semua, untuk itu seluruh elemen termasuk masyarakat harus turut andil. Tidak susah, cukup memasang kelambu sebelum tidur, segera periksa darah saat mengalami gejala dan minum obat secara tertib,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Papua Barat Victor Eka Nugraha mengatakan, kasus malaria di Papua Barat selama tahun 2015 mencapai 23.548 kasus, 12.729 diantaranya menimpa anak-anak.
Menurutnya dari beberapa kasus, ibu hamil, bayi dan balita adalah kelompok yang paling rentan. Malaria pada ibu hamil akan berakibat fatal jika yang bersangkutan mengalami anemia akibat malaria pada saat persalinan.
Bahkan kematian bisa saja terjadi, jika saat persalinan mengalami pendarahan hebat dan tidak segera mendapat pertolongan medis.
“Anemia pada kehamilan juga bisa berdampak pada tidak optimalnya perkembangan janin. Keguguran, lahir prematur, lahir dengan berat kurang bahkan meninggal,” katanya.
Bayi yang sering mengidap malaria bisa mengalami anemia yang mengakibatkan gangguan gizi dan pertumbuhan. Tanpa penanganan yang baik bisa berdampak pada kematian.





