Masyarakat Jakarta Makin Teredukasi untuk Berani Lapor Kekerasan Anak

Ilustrasi kekerasan anak. (Foto: iStock)

JAKARTA, KBKNEWS.id – Tren kasus kekerasan terhadap anak di Jakarta meningkat seiring juga dengan tingginya kesadaran masyarakat untuk melapor.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta Leni Yunengsih mengatakan kasus kekerasan itu terbilang meningkat karena masyarakat yang semakin teredukasi untuk melapor dan mendapatkan bantuan.

Terlebih, nantinya dipastikan korban akan diberikan pendampingan dari awal hingga selesai dengan tersedianya tim psikolog maupun advokat. “Dia mau mengadu dan melaporkan kepada kita bahwa kita memang ada untuk mereka,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, PPAPP DKI menangani sebanyak 2.041 kasus kekerasan anak pada 2024 dan sebanyak 1.113 kasus dari Januari-Juli 2025.

Dengan demikian, PPAPP DKI hingga kini masih mendata kasus yang berjalan dan memastikan para korban untuk merasa terlindungi.

PPPA Provinsi DKI Jakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta dan memiliki layanan 24 jam dalam memberikan pendampingan psikologi dan hukum terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

Aduan pelaporan dapat diakses 24 jam dengan melalui pusat layanan (hotline) yaitu 0813 176 176 22 dan 44 pos pengaduan yang tersedia di DKI Jakarta.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor ke PPPA agar segera mendapatkan pendampingan, terutama jika melihat, mendengar, bahkan mengalami kekerasan fisik, psikis seksual maupun penelantaran.

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here