Hindari Bahaya Erupsi Gunung Guntur, Masyarakat Dilarang Bangun Hunian di Radius 3 Kilometer

JAKARTA, KBKNEWS.id – Masyarakat di kawasan kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, dilarang membangun rumah hunian di radius sekitar tiga kilometer karena berada di zona bahaya apabila terjadi bencana erupsi.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh menjelaskan, perumahan yang di kawasan bencana dalam artian ring satu, tiga kilometer dari puncak Gunung Guntur, itu zona satu, itu tidak boleh ada perumahan.

Ia menuturkan Kabupaten Garut memiliki Gunung Guntur yang saat ini kondisinya dalam status gunung aktif atau bisa suatu waktu terjadi bencana erupsi.

Pemerintah selama ini terus berupaya melakukan mitigasi bencana erupsi, termasuk mengingatkan masyarakat untuk tidak membangun rumah yang dijadikan tempat tinggal di kawasan zona bahaya erupsi.

Ia menyampaikan perkembangan aktivitas Gunung Guntur dilaporkan masih aman, meski begitu kesiapsiagaan dan mitigasi bencana harus dilakukan untuk meminimalisasi risiko bencana.

Meski kondisinya dinyatakan aman, kata dia, masyarakat sekitar Gunung Guntur, seperti Kecamatan Tarogong Kaler dan sekitarnya, tetap harus selalu siaga karena bencana alam tidak dapat diprediksi dan bisa terjadi kapan saja.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here