PONOROGO, KBKNews.id – Sepasang suami istri pengemis di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengejutkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah kedapatan membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Hanya dalam waktu dua jam mengemis, mereka berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 1.462.500. Jika dihitung secara kasar, penghasilan mereka bisa mencapai sekitar Rp45 juta dalam sebulan.
Namun, hasil tersebut rupanya tak semata-mata diperoleh dari rasa iba masyarakat. Menurut keterangan Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, pasangan ini kerap bersikap kasar.
Sang istri, yang berinisial SA, bahkan sering mengumpat dan marah jika tidak diberi uang.
“Kalau tidak dikasih itu kadang pasutri ini terutama yang perempuan (SA) misuhi (mengeluarkan kata kotor) hingga ngamuk,” ungkap Subiantoro, dilansir dari kompas.com.
Aksi mereka di sekitar perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, membuat warga resah. Masyarakat yang merasa terganggu akhirnya melapor ke Satpol PP untuk dilakukan penertiban.
“Karena itu, kami razia. Kami tangkap. Benar saja, pas ditangkap saja mengamuk. Kami tangkap pasutri. Awalnya perempuan saja, yang suami menyusul, ya, kami ringkus sekalian,” ujarnya.
Petugas pun dibuat terkejut saat menghitung uang yang dibawa pasangan tersebut.
“Kami hitung, uangnya ada yang Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, Rp1 ribu hingga Rp500. Kami total ya nyaris Rp1,5 juta hanya dalam 2 jam,” tutur Subiantoro.
Setelah diamankan, pasangan pengemis itu langsung dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo yang berlokasi di Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kabupaten Ponorogo, untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.




