JAKARTA, KBKNews.id – Rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan menuai sorotan. Kebijakan ini dikhawatirkan akan berdampak pada masyarakat kecil, khususnya mereka yang hidup di wilayah terpencil, pekerja informal, korban PHK, serta kelompok dengan literasi keuangan rendah.
PPATK menyebut bahwa rekening yang tidak aktif selama tiga bulan akan ditandai dan berisiko diblokir sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Namun, di balik alasan tersebut, ada nasib rakyat kecil yang luput dari perhatian.
Tak Semua Rekening Nganggur Karena Kriminal
Tidak sedikit masyarakat membuka rekening hanya untuk menerima bantuan sosial (bansos), transfer dari keluarga, atau menyimpan sisa uang hasil panen musiman. Jika dalam tiga bulan tidak ada transaksi karena ketiadaan dana atau kebutuhan mendesak, rekening mereka bisa dianggap “mencurigakan” dan akhirnya diblokir.
Korban PHK dan Usaha Bangkrut Jadi Sasaran Tak Sengaja
Kebijakan ini juga bisa menyasar pekerja yang baru saja terkena PHK dan belum kembali bekerja, atau pelaku UMKM yang usahanya bangkrut. Tanpa pendapatan tetap, rekening mereka bisa tidak aktif dalam waktu yang lama.
Sosialisasi dan Edukasi Masih Minim
Pemerintah dinilai terlalu teknokratis tanpa menyertakan edukasi yang memadai ke masyarakat.
Jangan sampai yang ingin diberantas adalah rekening-rekening zombie milik pelaku kejahatan, tapi yang kena justru warga desa, lansia, atau buruh harian yang bahkan tak tahu bahwa rekening mereka bisa ditutup.
PPATK bersama OJK dan perbankan nasional seharusnya lebih dulu melakukan edukasi menyeluruh, termasuk memberi peringatan dan masa tenggang yang manusiawi sebelum pemblokiran dilakukan.
Negara Wajib Hadir dengan Pendekatan Humanis
Alih-alih langsung memblokir, kebijakan ini seharusnya mempertimbangkan pendekatan yang lebih humanis. Misalnya, pemberitahuan bertahap melalui SMS, pendampingan oleh pihak bank, atau program reaktivasi tanpa prosedur rumit bagi nasabah kecil.
Rekening bank bukan sekadar instrumen keuangan, tetapi juga menjadi jembatan masyarakat kecil untuk mengakses bantuan pemerintah, transaksi keluarga, dan masa depan mereka. Negara tak boleh lupa, bahwa tidak semua rekening yang diam adalah milik pelaku kejahatan. Banyak dari mereka adalah rakyat kecil yang sedang diam-diam bertahan hidup.





