Amnesty Nilai Ada Pelanggaran HAM di Reshuffle Kabinet Jokowi Jilid 2

Ilustrasi/ Okezone

JAKARTA – Rabu (27/7/2016) Presiden JOkowi mengumumkan Reshuffle jilid II dan ada sejumlah menteri yang diganti dan ada juga yang geser posisi. Dari jajaran nama Menteri yang baru, Amnesty menilai pengangkatan Wiranto sebagai menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan kabinet Presiden Joko Widodo adalah “penghinaan terhadap hak asasi manusia (HAM)”.

Dilaporkan BBC, hal tersebut ditegaskan Josef Benedict, wakil direktur Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik setelah Wiranto dilantik menggantikan Luhut Pandjaitan, karena Amnesty mencatat berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, Wiranto mengetahui adanya pelanggaran HAM yang meluas dan terorganisir pada 1999, di seputar referendum Timor-Timur.

Komnas HAM juga menyimpulkan bahwa Wiranto memiliki tanggung jawab tertinggi atas terjadinya masalah keamanan setelah pengumuman hasil referendum, kata Amnesty.

Sebagai pemangku pemerintahan penting di bidang politik, hukum, dan keamanan, institusi yang dipegang Wiranto mengkoordinasi banyak kementerian dan institusi negara lainnya, termasuk Kejaksaan Agung yang seharusnya sudah memerintahkan penyidikan pidana dan penuntutan berdasarkan temuan-temuan Komnas HAM.

Namun atas tuduhan tersbeut, di berbagai kesempatan Wiranto selalu menegaskan bahwa dirinya tak bersalah.

Sementara itu Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menjelaskan bahwa Wiranto adalah figur yang telah teruji dan berpengalaman menyelesaikan berbagai penugasan di periode sangat penting, terutama di masa transisi dari era Orde Baru ke Orde Reformasi.

Advertisement