JAKARTA, KBKNews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang biasanya diadakan di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Kebijakan ini akan berlaku pada Minggu, 17 Agustus 2025, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, peniadaan CFD ini sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016.
Aturan tersebut mengizinkan pembatalan CFD jika bertepatan dengan kegiatan berskala nasional atau internasional yang memerlukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas khusus.
“CFD pada 17 Agustus ditiadakan agar tidak mengganggu jalannya acara yang memerlukan fokus pengamanan dan kelancaran lalu lintas,” kata Syafrin di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Syafrin menegaskan bahwa peniadaan CFD pada tanggal 17 Agustus adalah bentuk dukungan pemerintah provinsi terhadap rangkaian acara nasional.
Ia berharap agar kegiatan tersebut tidak terganggu oleh pelaksanaan CFD. Meskipun demikian, Syafrin tetap mengimbau warga Jakarta untuk tetap menjaga kesehatan dan mengurangi polusi dengan berolahraga secara mandiri. Ia juga menambahkan bahwa CFD akan kembali dilaksanakan sesuai jadwal reguler pada minggu berikutnya.
“CFD dapat kembali digelar pada pekan berikutnya sesuai jadwal reguler,” tuturnya.





