Besok, Dua Terpidana Mati Asal Riau Akan Dieksekusi

Ilustrasi eksekusi mati

RIAU – Setelah empat terpidana mati kasus narkoba dieksekusi pada Jumat (29/7/2016) dini hari, Sabtu (30/7/2016) besok, kabarnya akan ada dua lagi terpidana mati yang akan dieksekusi.

Keduanya yakni terpipdana mati asal Riau, Agus Hadi alias Oky dan Pujo Lestari bin Kateu. Menurut informasi dari Nusakambangan, keduanya akan dieksekusi Sabtu. Setelah dieksekusi, rencananya jenazah akan diterbangkan dari Nusamkambangan menuju Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau.

Atas hal ini, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar mengatakan, pihaknya sudah bersiap menyambut kedatangan dua terpidana mati kasus narkoba itu.

“Kita sudah siapkan 50 personel khusus untuk pengamanan dua terpidana mati asal Selat Panjang itu. Jika masih diperlukan penambahan, akan kita lakukan,” ucapnya, Jumat (21/7/2016), dikutip dari sindonews.

Dari sana, baru akan dibawa menuju Meranti, melalui jalur perairan. “Namun sekarangkan belum dieksekusi, tapi kita sudah bersiap,” terangnya.

Agus Hadi alias Oky dan Pujo Lestari bin Kateu diketahui terlibat kasus kepemilikan 25.000 butir pil ekstasi, yang dibawa dari Malaysia.

Advertisement