JAKARTA, KBKNEWS.id — Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Seluruh anggota Komisi III yang mewakili delapan fraksi di DPR menyepakati Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri. Persetujuan diberikan secara aklamasi dalam rapat Komisi III DPR, Kamis (1/10/2026).
“Kita langsung sama secara aklamasi dapat disetujui?” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta persetujuan peserta rapat.
“Setuju,” jawab anggota Komisi III DPR.
Setelah disetujui dalam fit and proper test, nama Suyudi selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan. Setelah itu, Presiden akan melantik Suyudi sebagai Kapolri.
Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung bersamaan dengan agenda reshuffle kabinet yang digelar pada Kamis sore.
Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.





