DEPOK – Tuduhan Turki terhadap sembilan sekolah di Indonesia yang disebut berada dibawah jaringan Gulen, Sekolah Pribadi Depok tidak mau ambil pusing akan hal tersebut, dan menyerahkan semuanya ke pemerintah.
Juru Bicara Yayasan Yenbu Indonesia SD-SMP-SMA Pribadi Depok, Ari Rosandi mengatakan pihaknya tidak akan mengambil langkah hukum terkait tuduhan pemerintah Turki mengenai ajaran kekerasan (terorisme) di sekolahnya. Yayasannya menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada pemerintah.
Atas langkah pemerintah yang dengan tegas menolak permintaan penutupan sembilan sekolah oleh Turki, menurutnya Yayasan sangat mengapresiasi langkah tersebut. Menurut dia, penolakan pemerintah sendiri sudah menandakan permintaan itu salah.
“Yayasan jelas mengucapkan terima kasih kepada pemerintah,” ungkap, dikutip Republika.co.id.
Ari menjelaskan, hubungan yayasannya bersama Pasiad sudah tidak ada lagi semenjak 2015. Pasiad adalah lembaga sosial bentukan pengusaha-pengusaha Turki yang diduga masih terkait Fethullah Gulen.
Menurut Ari, saat ini yayasannya berstatus lokal dan tidak memiliki hubungan lagi dengan pemerintah Turki maupun lembaga Turki. Untuk itu, Pemerintah Turki sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk menutup kesembilan sekolah di Indonesia ini.
Diberitakan sebelumnya, situs resmi Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia, pada Kamis (28/7/2016) merilis daftar sembilan sekolah yang diminta untuk ditutup karena berada dibawah jaringan Organisasi Teroris Fethullah (FETO).
Sembilan sekolah itu adalah Pribadi Bilingual Boarding School di Depok, Pribadi Bilingual Boarding School di Bandung, Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School di Tangerang Selatan, Semesta Bilingual Boarding School di Semarang, Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School di Yogyakarta, Sragen Bilingual Boarding School di Sragen, Fatih Boy’s School dan Fatih Girl’s School di Aceh, serta Banua Bilingual Boarding School di Kalimantan Selatan.




