
KEMENTERIAN Keuangan mencatat utang pemerintah hingga akhir Juni 2025 mencapai Rp 9.138,05 triliun setara dengan 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Posisi utang tersebut, seperti ditulis Kompas.id (11/10) turun 0,43 persen dibandingkan posisi Mei 2025 sebesar Rp 9.177,48 triliun.
Purbaya Yudhi Sadewa menilai, rasio utang tersebut masih berada pada level aman karena masih di bawah ambang batas 60 persen PDB sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Rp 9.000 triliun itu masih 39 persen dari PDB, dari standar ukuran internasional masih aman,” ujarnya saat media briefing di Sentul, Bogor, Jumat (10/10).
Menurutnya, keamanan utang suatu negara tidak dapat dilihat secara nominal, melainkan dari kemampuan membayar dan kondisi ekonomi negara.
Sebab jika melihat negara-negara maju, justru rasio utangnya berkali lipat dari Indonesia. Misalnya seperti negara-negara di Eropa rasionya di atas 80 persen, Jerman hampir 100 persen,AS lebih dari 100 persen, dan Jepang lebih dari 250 persen.
Untuk itu ia meminta seluruh pihak untuk tidakmmenjadi membesar-besarkan isu ini karena dikhawatirkan dapat menjadi sentimen negatif ke perekonomian.
“Utang jangan dipakai untuk menciptakan sentimen negatif karena ada standar nasional dan internasional yang (menunjukan) kita cukup prudent,” tegasnya.
Jaga posisi utang
Kendati demikian, Menkeu menyatakan pihaknya akan memastikan untuk menjaga posisi utang pemerintah ke depannya. Salah satunya dengan mengurangi penerbitan utang seoptimal mungkin.
“Kalau saya utang pun pemakaiannya harus maksimal. Jangan ada kebocoran, harus menciptakan pertumbuhan ekonomi agar meningkatkan kesejahteraan seoptimal mungkin,” tambahnya.
Selain itu dari sisi anggaran, Purbaya juga akan mengefisiensi anggaran belanja pemerintah agar tidak membengkak dan disalurkan secara tepat sasaran.
“Bukan berarti saya memotong program pemerintah tetapi memotong program pemborosan yang tidak efisien yang sebagian diperoleh dari utang demi menciptakan belanja yang lebih bertanggung jawab, ” jelasnya.
Masih aman
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaandan Risiko Kemenkeu Suminto juga mengungkapkan hal yang sama. Rasio utang saat ini masih dalam posisi yang aman.
“Kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, terukur, dan dalam batas kemampuan,” ujarnya pada kesempatan yang sama.
Selain itu, menurut dia, posisi utang Indonesia juga lebih rendah dibandingkan sejumlah negara di Asia, seperti Malaysia ayng sebesar 61,9 persen terhadap PDB, Filipina sebesar 62 persen, Thailand sebesar 62,8 persen, dan India sebesar 84,3 persen.
“Per akhir Juni 2025, debt to GDP ratio-nya sebesar 39,86 persen, satu level yang cukup rendah dan moderat dibanding banyak negara,” ucapnya.
Nominal utang per akhir Juni terdiri dari pinjaman sebesar Rp 1.157,18 triliun, yang meliputi pinjaman luar negeri Rp 1.108,17 triliun dan pinjaman domestik Rp 49,01 triliun.
Sementara utang surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 7.980,87 triliun, paling banyak SBN berdenominasi rupiah bernilai Rp 6.484,12 triliun, sedangkan SBN berdenominasi valuta asing mencapai Rp 1.496,75 triliun.
“Jadi pada Juni total outstanding utang Rp 9.138 triliun terdiri dari pinjaman Rp 1.157 triliun dan SBN Rp 7.980 triliun.
Walau pun sampai saat ini msih dianggap aman, tentu diharapkan agar pemerintah tidak terus menumpuk utang lagi ke depanya (kompas.id/ns)




