BIAK-Demam permainan Pokemon GO terjadi di beberapa negara, termasuk Indonesia.Tak hanya remaja, anak-anak juga banyak yang ikut bermain.
Berkaitan dengan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Yohana Yembise akan mengeluarkan peraturan yang melarang anak bermain game Pokemon GO, karena dapat mengganggu waktu kegiatan belajar anak di sekolah.
“Saya sudah menyiapkan rancangan peraturan menteri tentang pelarangan anak membawa HP dan bermain game Pokemon GO,” ungkap Menteri Yohana di VIP Room Bandara Frans Kaisiepo Biak sebelum bertolak ke Makassar, Rabu (3/8) seperti dilansir elshinta.
Menteri Yohana mengatakan, maraknya aksi bermain game Pokemon GO karena pengaruh kemajuan teknologi informasi melalui HP. Karena itu, menurutnya, setiap orang tua juga harus ikut membantu pihaknya dalam melarang anak bermain Pokemon Go.
“Dampak dari bermain game Pokemon GO dapat merusak pikiran anak serta menjadikan anak menjadi malas, ya ini harus sejak dini dicegah melalui pelarangan peraturan menteri,” jelas Menteri Yohana.
Menteri Yohana berpesan kepada anak untuk tidak menjadikan permainan game Pokemon Go sebagai hobi karena akan memberikan dampak kurang baik terhadap tumbuh kembang anak.
“Ya untuk draft rancangan peraturan menteri sedang digodok diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa dikeluarkan,” ujarnya.
Pelarangan peraturan bermain HP dan game Pokemon GO diharapkan mendapat dukungan berbagai stakeholders sebagai antisipasi merusak pemikiran anak.





