JAKARTA, KBK – “Secara tradisional zakat tidak terpisahkan dari ajaran agama islam, untuk itu demi kesejahteraan umat muslim zakat harus lebih digiatkan,” ujar Dr Irfan Syauqi Beik Direktur Pusat Kajian Strategis Baznas pada acara Seminar Nasional bertema Peran Strategis Zakat dalam Cetak Biru Ekonomi Pembangunan Indonesia di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta (08/08/16)
Sebagai pembicara utama seminar itu juga dihadiri oleh Menteri PPN merangkap ketua Bappenas Bambang Brojonegoro, ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher dan Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo. Menurut Irfan ditilik dari aspek pengembangan, potensi zakat sangat luar biasa untuk itu Ia berharap agar zakat wajib masuk dan menjadi prioritas pembangunan nasional.
“Lembaga zakat yang amanah dan profesional harus bersifat mutlak. Untuk itu saya ingin membuat zakat sebagai gaya hidup bagi masyarakat Indonesia,” ucap Irfan.
Irfan mengatakan untuk saat ini negara baru sebatas mengesahkan UU 23 tahun 2011 yang memayungi lembaga zakat dan belum mewajibkan seluruh warganya untuk berzakat, namun ia bersyukur karena Indonesia merupakan satu dai sebelas anggota Organisasi Konfrensi Islam yang memiliki undang-undang tersebut.
“Dengan adanya undang-undang itu posisi pemerintah saat ini masih menentukan apakah zakat akan dibuat wajib atau tidak bagi warganya, sebelum keputusan itu keluar saya ingin zakat menjadi sebuah gaya hidup. Untuk mencapai tujuan itu memperbaiki aspek lembaga zakat mutlak dilakukan,” ujarnya.





