
Jakarta, KBKNews.id – Upaya pemerintah mempercepat transisi energi di sektor transportasi kembali menjadi sorotan. Program konversi sepeda motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik digulirkan sebagai salah satu strategi menekan emisi dan memperluas penggunaan energi bersih.
Namun di tengah ambisi tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah konversi kendaraan pribadi merupakan langkah paling efektif untuk menyelesaikan persoalan transportasi perkotaan di Indonesia? Atau sebaliknya, justru pembenahan transportasi publik yang seharusnya menjadi prioritas?
Target Konversi Motor Listrik Skala Besar
Pemerintah menargetkan percepatan penggunaan kendaraan listrik melalui program konversi sepeda motor. Dalam laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), disebutkan pemerintah terus berupaya memperluas akses energi bagi masyarakat sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih.
Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Negara bahkan memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mempercepat implementasi energi terbarukan, termasuk melalui konversi kendaraan.
Target yang dicanangkan pun sangat ambisius. Pemerintah berencana mengonversi hingga 120 juta sepeda motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik dalam kurun 3-4 tahun ke depan.
Kebijakan ini dipandang sebagai langkah progresif dalam mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan. Konversi kendaraan diyakini mampu menurunkan emisi gas buang dari sektor transportasi yang selama ini menjadi salah satu penyumbang polusi udara di perkotaan.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut perlu dilihat secara lebih komprehensif. Tujuannya agar tidak hanya berfokus pada perubahan teknologi kendaraan semata.
Konversi Motor Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah
Program konversi motor listrik memang berpotensi mengurangi emisi kendaraan secara lokal. Namun kebijakan ini dinilai belum menjawab persoalan utama mobilitas perkotaan, yaitu kemacetan dan dominasi kendaraan pribadi.
Penggantian mesin bensin menjadi motor listrik tidak serta-merta mengurangi jumlah kendaraan di jalan. Volume kendaraan tetap sama sehingga kepadatan lalu lintas berpotensi tetap tinggi.
Solusi yang dinilai lebih efektif dalam menekan konsumsi energi adalah dengan mendorong masyarakat beralih ke transportasi massal yang jauh lebih efisien secara kolektif. Dengan kata lain, perubahan teknologi kendaraan seharusnya berjalan beriringan dengan transformasi sistem transportasi yang lebih luas.
Kesiapan Infrastruktur dan Ekosistem
Selain persoalan kebijakan, program konversi kendaraan juga menghadapi sejumlah tantangan teknis.
Salah satunya berkaitan dengan kesiapan bengkel konversi yang telah terverifikasi. Pada skala yang sangat besar, kemampuan bengkel konversi dan pelaku usaha kecil menengah untuk memenuhi standar teknis dan keamanan perlu diuji kembali.
Tanpa pengawasan yang ketat, kualitas hasil konversi dikhawatirkan tidak seragam dan dapat memengaruhi keandalan kendaraan.
Tantangan lain muncul dari aspek pengelolaan limbah baterai. Jika tidak disertai peta jalan yang jelas, penggunaan baterai dalam jumlah masif berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan baru di masa depan.
Dalam konteks ini, pemerintah dituntut memastikan teknologi konversi memiliki standar performa yang setara dengan kendaraan listrik pabrikan. Tujuannya jelas, agar kepercayaan masyarakat terhadap program ini tetap terjaga.
Risiko Ketimpangan Akses Energi
Kebijakan insentif konversi juga menimbulkan kekhawatiran terkait aspek keadilan sosial. Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, subsidi berpotensi lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat yang secara ekonomi sudah mampu melakukan konversi kendaraan.
Sebaliknya, masyarakat berpenghasilan rendah justru menghadapi hambatan tambahan. Di antaranya biaya penggantian baterai serta keterbatasan akses terhadap fasilitas pengisian daya.
Jika tidak diantisipasi sejak awal, program ini justru dapat memperlebar kesenjangan akses terhadap energi bersih.
Transportasi Publik Dinilai Lebih Mendesak
Akademisi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai penguatan transportasi publik seharusnya menjadi prioritas dalam reformasi sistem mobilitas nasional. Ia mencatat implementasi transportasi umum modern di Indonesia masih sangat terbatas.
“Sangat disayangkan, potret transportasi umum menunjukkan baru 42 dari 514 pemerintah daerah di Indonesia yang mengimplementasikan transportasi umum modern melalui skema pembelian layanan atau Buy The Service (BTS),” kata Djoko Setijowarno.
Sebaran tersebut mencakup 12 provinsi, 18 kota, dan 12 kabupaten, angka yang dinilai masih jauh dari kebutuhan mobilitas masyarakat di berbagai daerah.
Menurut Djoko, optimalisasi transportasi umum tidak hanya penting untuk mendukung mobilitas masyarakat. Lebih dari itu, optimalisasi transportasi juga berperan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang selama ini banyak melibatkan pengguna sepeda motor usia produktif.
Kemacetan Meluas ke Banyak Kota
Masalah kemacetan kini tidak lagi menjadi persoalan eksklusif Jakarta. Sejumlah kota besar lain di Indonesia mulai menghadapi tekanan serupa.
Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, Denpasar hingga Makassar mulai merasakan dampak meningkatnya jumlah kendaraan pribadi yang tidak diimbangi sistem transportasi publik yang memadai. Karena itu, sejumlah pakar menilai transformasi transportasi nasional seharusnya dilakukan secara lebih menyeluruh.
Elektrifikasi kendaraan memang penting dalam konteks transisi energi. Namun tanpa perbaikan sistem transportasi massal dan pembangunan infrastruktur pendukung, program tersebut dikhawatirkan hanya menjadi solusi jangka pendek.
Pendekatan yang lebih komprehensif dinilai perlu dilakukan dengan memprioritaskan elektrifikasi transportasi umum di berbagai wilayah. Mulai dari kota besar hingga daerah terpencil, termasuk kawasan transmigrasi dan wilayah 3TP (terpencil, terluar, tertinggal, dan pedalaman).
Dengan demikian, transisi energi di sektor transportasi tidak hanya menjadi agenda teknologi, tetapi juga instrumen untuk memperluas akses mobilitas yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.



