
Jakarta, KBKNews.id – Memanasnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran mulai memicu tekanan terhadap ekonomi global, terutama melalui lonjakan harga minyak dunia. Kondisi ini berpotensi memberi dampak langsung terhadap stabilitas fiskal Indonesia.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Dr Hakam Naja, mengatakan eskalasi konflik di Timur Tengah dapat semakin memburuk jika jalur distribusi energi global terganggu, terutama di kawasan Teluk Persia.
Menurutnya, salah satu titik paling krusial adalah Selat Hormuz, jalur pelayaran yang menjadi urat nadi distribusi minyak dunia.
“Penutupan Selat Hormuz yang merupakan titik sempit (choke point) di Teluk Persia akan meningkatkan tensi dan eskalasi serta dampak perang tidak hanya di Timur Tengah tapi juga di seluruh dunia. Mengingat sekitar 20% suplai minyak dunia melewati Selat Hormuz,” kata Hakam dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa (10/3/2026).
Gangguan di jalur tersebut dapat memicu lonjakan harga energi global secara cepat dan luas.
Lonjakan Harga Minyak Ancam Stabilitas Fiskal
Tekanan terhadap ekonomi Indonesia mulai terlihat dari kenaikan harga minyak dunia yang kini mencapai sekitar 92 USD per barel, tertinggi sejak 2020. Angka ini jauh melampaui asumsi harga minyak dalam APBN 2026 yang dipatok di kisaran 70 USD per barel. Kenaikan harga minyak memiliki implikasi langsung terhadap defisit anggaran negara.
Hakam menjelaskan setiap kenaikan harga minyak akan memperbesar beban fiskal pemerintah.
“Kenaikan 1 dolar AS per barel minyak akan menaikkan defisit sebesar Rp6,8 triliun,” ujarnya.
Jika harga minyak mendekati 100 USD per barel, tekanan terhadap APBN berpotensi semakin berat. Bahkan defisit anggaran dapat meningkat hingga mendekati 4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka tersebut melampaui batas maksimal 3 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Efisiensi Anggaran Jadi Langkah Mendesak
Menghadapi risiko tersebut, pemerintah dinilai perlu mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas fiskal. Salah satu langkah yang disarankan adalah melakukan efisiensi belanja negara secara signifikan dengan memprioritaskan pengeluaran yang berdampak langsung pada masyarakat.
Menurut Hakam, pengeluaran pemerintah seharusnya difokuskan pada sektor pelayanan dasar.
“Belanja difokuskan untuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, sosial, pangan, energi, pengentasan kemiskinan, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik,” ujarnya.
Langkah ini dinilai penting agar ruang fiskal tetap terjaga di tengah tekanan harga energi global.
Kurangi Ketergantungan Minyak
Selain efisiensi anggaran, Indonesia juga perlu mempercepat upaya pengurangan konsumsi minyak melalui pengembangan energi baru dan terbarukan. Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), serta Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dinilai dapat menjadi alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi berbasis minyak.
Pada sektor transportasi, percepatan penggunaan kendaraan listrik juga dinilai penting. Pemerintah didorong untuk memperluas insentif bagi kendaraan listrik, baik sepeda motor maupun mobil, serta memperbanyak fasilitas pengisian daya seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Dorong Deregulasi dan Stimulus Ekonomi
Di tengah ketidakpastian global, penguatan ekonomi domestik juga menjadi strategi penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.
Menurut Hakam, pemerintah perlu mempercepat kebijakan deregulasi dengan memangkas aturan yang dinilai menghambat kegiatan usaha. Selain itu, proses birokrasi yang selama ini dinilai rumit juga perlu disederhanakan agar dunia usaha lebih mudah berkembang.
Ia menilai momentum krisis global justru dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sektor usaha kecil dan menengah.
“Ini bisa menjadi momentum kebangkitan ekonomi khususnya UMKM. Dengan insentif yang tepat, UMKM bisa bangkit di tengah ketidakpastian global,” katanya.
Evaluasi Perjanjian Dagang RI–AS
Hakam juga menilai pemerintah perlu meninjau kembali Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Menurutnya, implementasi perjanjian tersebut berpotensi menambah tekanan fiskal Indonesia di tengah lonjakan harga minyak global.
Ia menyarankan agar pemerintah Indonesia mengajukan pembatalan perjanjian tersebut kepada pemerintah Amerika Serikat, dengan merujuk pada putusan Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2020 yang membatalkan kebijakan tarif perdagangan era Presiden Donald Trump.Kebijakan tarif tersebut sebelumnya menjadi dasar dalam proses perundingan ART.
Alternatif lainnya adalah melalui jalur parlemen dengan menolak ratifikasi perjanjian tersebut di DPR. Penolakan tersebut akan membuat ART tidak dapat diberlakukan. Saat ini masih terdapat tenggat waktu 90 hari setelah penandatanganan perjanjian pada 19 Februari 2026.
Menurut Hakam, jika kerja sama perdagangan baru akan dibangun, proses negosiasi sebaiknya dimulai kembali dari awal dengan posisi tawar yang lebih kuat.
Ia menegaskan tim negosiasi Indonesia harus mampu memperjuangkan kepentingan nasional secara setara. Negosiasi perdagangan, katanya, harus berlandaskan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan agar tidak merugikan kepentingan ekonomi nasional.




