JAKARTA, KBKNEWS.id – Di sebuah sudut sederhana Yayasan Galuh, alunan lagu lama terdengar lirih, dinyanyikan seorang perempuan dengan senyum tipis yakni Vika Indrawati (47) yang melantunkan nada-nada yang seolah menjadi cara baginya menyampaikan perasaan yang tak mudah diucapkan.
Di panti rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu, Vika menjalani hari-harinya seperti penghuni lain, merapikan ruangan, berbincang, hingga mengikuti terapi dan ibadah bersama. Perempuan asal Cakung, Jakarta Timur ini dikenal hangat dan mudah bergaul.
Ia masih mengingat dengan jelas identitas dirinya, termasuk tanggal lahirnya pada 1 Oktober 1979. Namun, sebagian ingatannya tak lagi utuh. Vika merasa baru dua tahun berada di Yayasan Galuh, padahal menurut pihak panti, ia sudah menjalani rehabilitasi selama sekitar empat tahun.
Gangguan yang dialaminya bermula dari konflik keluarga dan persoalan asmara, yang kemudian diperparah oleh lingkungan pergaulan di masa lalu.
“Aku ingin pulang, tapi tidak mau ke rumah. Nanti dimarahi terus. Tapi untuk pulang, harus dijemput keluarga. Kayaknya aku sudah dibuang,” ucap Vika sambil tertawa kecil, menyembunyikan kesedihannya.
Kepala Perawat Yayasan Galuh, Jajat Sudrajat, mengatakan saat ini ada sekitar 360 pasien yang dirawat. Ia telah mengabdi selama 25 tahun dan menekankan pentingnya kesabaran dalam menangani para ODGJ.
“Yang kita hadapi manusia. Harus dengan hati, sabar, dan ikhlas,” ujarnya.
Selain kebutuhan dasar, para pasien juga dibekali keterampilan seperti merajut agar memiliki bekal saat kembali ke masyarakat dan tidak terjebak stigma negatif.
Sejak 2008, Dompet Dhuafa melalui Lembaga Pelayan Masyarakat (LPM) turut mendampingi Yayasan Galuh. Bantuan yang diberikan mencakup kebutuhan logistik, layanan kesehatan, hingga bimbingan rohani.
Koordinator Program Pendampingan Disabilitas Mental LPM, Robby Sunandar, menjelaskan bahwa ODGJ termasuk dalam golongan penerima zakat. Menurutnya, dukungan spiritual menjadi bagian penting dalam proses pemulihan.
“Mereka perlu diingatkan bahwa masih punya Tuhan, agar punya harapan untuk sembuh,” jelasnya.
Mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2023, ODGJ adalah individu yang mengalami gangguan pikiran dan perilaku yang menimbulkan penderitaan. Kondisi ini bisa dialami siapa saja, namun stigma sosial masih menjadi tantangan besar dalam proses pemulihan.
Kini, kondisi Vika dinilai telah membaik hingga 60 persen. Meski begitu, satu harapan sederhana terus ia gantungkan yakni kembali pulang dan diterima oleh keluarganya.
Sambil menunggu hari itu tiba, Vika memilih tetap bernyanyi, merawat harapan di antara doa-doa yang ia panjatkan setiap hari.





