JAKARTA, KBKNews.id – Awan mendung menggelayuti industri gula pelat merah Indonesia. PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau yang lebih dikenal dengan sebutan SugarCo, dilaporkan mencatat kerugian fantastis mencapai Rp680 miliar. Kabar ini menjadi tamparan keras di tengah ambisi pemerintah mewujudkan swasembada pangan nasional.
Kerugian besar sub-holding dari PTPN III (Persero) Holding Perkebunan ini terungkap dalam rapat kerja antara Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) bersama Komisi VI DPR RI. Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengidentifikasi salah satu pemicu utama merosotnya keuangan perusahaan adalah rembesnya Gula Kristal Rafinasi (GKR) impor ke pasar konsumsi yang merusak stabilitas harga.
Kritik Pedas dari Petani Tebu
Merespons angka kerugian tersebut, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) angkat bicara. Ketua Umum APTRI, Soemitro Samadikoen, menegaskan kerugian sebesar itu seharusnya menjadi sinyal darurat bagi pemerintah untuk mengevaluasi kinerja manajemen perusahaan secara menyeluruh.
Menurut Soemitro, menyalahkan kebocoran gula impor semata adalah langkah yang kurang tepat. Ia menilai ada persoalan mendasar pada efektivitas kerja para pemegang kebijakan di internal SugarCo.
“SGN itu kan milik rakyat. Kenapa bisa rugi sebanyak itu? Apakah di setiap interval waktu tidak diadakan evaluasi? Kalau alasannya hanya karena gula impor, ya tidak bisa diterima. Itu berarti manajemennya memang tidak bisa kerja,” kritik Soemitro dengan nada tegas pada Rabu (15/4/2026).
Wacana Impor Satu Pintu: Solusi atau Masalah Baru?
Di tengah kemelut keuangan ini, muncul usulan dari parlemen agar proses impor GKR dilakukan melalui sistem satu pintu di bawah kendali BUMN. Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menilai banyaknya pihak yang terlibat dalam izin impor menjadi celah terjadinya kebocoran distribusi.
Namun, usulan ini justru memantik kekhawatiran baru bagi para petani tebu. APTRI meragukan kemampuan pabrik gula milik negara dalam mengolah gula mentah (raw sugar) menjadi produk berkualitas tinggi. Alih-alih memperbaiki industri, BUMN dikhawatirkan hanya akan berubah peran menjadi perantara dagang yang tidak berpihak pada kesejahteraan petani.
“Kalau impornya dipegang BUMN, apakah pabriknya mampu memproduksi gula kualitas super? Jangan-jangan nanti malah cuma jadi makelar. Impor gula mentah, lalu dijual begitu saja. Untungnya buat siapa? Belum tentu kembali ke kantong petani,” tambah Soemitro.




