JAKARTA, KBKNEWS.id – Kasus dugaan kekerasan terhadap balita di sebuah daycare di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, mencuat usai video yang beredar di media sosial memicu penggerebekan oleh Polresta Jogja.
Orang tua korban mengaku terkejut setelah mengetahui perlakuan yang diduga tidak manusiawi terhadap anak-anak mereka selama dititipkan.
Salah satu orang tua, Norman Windarto, mengungkapkan keterkejutannya saat melihat bukti di lokasi. “Melihat dari bukti-bukti video yang kemarin kita lihat di TKP, anak-anak di usia di bawah 3 tahun itu diikat kaki maupun tangannya, kemudian tidak pakai baju, hanya pakai popok pampers,” ujarnya.
Dari keterangan yang dihimpun, sejumlah bayi diduga diperlakukan secara tidak layak, seperti diikat tangan dan kaki serta dibiarkan hanya mengenakan popok di atas alas tipis. Temuan ini diperkuat oleh kesamaan luka yang dialami beberapa anak.
“Ada beberapa luka di bagian badan, tapi kebetulan anak saya juga pernah mengalami luka tersebut dan ternyata sama dengan luka anak orang tua yang lain,” kata Norman.
Orang tua menegaskan luka tersebut tidak ada sebelum anak dititipkan, meski pihak daycare sebelumnya mengklaim sebaliknya.
“Setiap pagi saya memandikan anak saya tidak ada luka, setelah diantar ke daycare lalu ada laporan bahwa luka itu sudah ada sejak dari rumah,” ungkapnya.
Kecurigaan juga muncul dari perubahan perilaku anak. Salah satu orang tua lain, Gusti Adi, menyebut anaknya sempat meniru perilaku yang tidak biasa.
“Anak saya yang kecil itu pernah main ‘ayo ikat tangan ikat kaki’, saya pikir karena anak-anak saja. Tapi setelah lihat kasus ini jadi bertanya-tanya,” tuturnya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi menggerebek daycare yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, dan mengamankan belasan orang untuk diperiksa. Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian membenarkan penindakan tersebut.
“Benar, kami melakukan penindakan terhadap day care di wilayah Umbulharjo,” katanya.
Kini, lokasi daycare telah dipasangi garis polisi dan masih dalam proses penyelidikan.
Para orang tua mendesak agar kasus ini diusut tuntas serta meminta pengawasan lebih ketat terhadap tempat penitipan anak agar praktik serupa tidak kembali terjadi.





