Hari ini, Polisi akan Beberkan Peran 13 Tersangka Daycare Little Aresha

JAKARTA, KBKNEWS.id – Polisi memverifikasi peran masing-masing dari 13 tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, yang akan diumumkan secara resmi pada Senin (27/4/2026).

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan, penyidik masih mendalami keterlibatan tiap tersangka, termasuk motif di balik tindakan yang terjadi di tempat penitipan anak tersebut.

Hasil pendalaman itu akan menjadi dasar pemaparan peran spesifik masing-masing pelaku.

Sebelumnya, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka usai gelar perkara pada Sabtu (25/4/2026) malam. Mereka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, serta 11 orang pengasuh.

Kasus ini terungkap setelah penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (24/4/2026) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sekitar 30 orang, mulai dari pengasuh hingga pihak pengelola yayasan.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan kondisi anak-anak yang memprihatinkan dan tidak layak. Sejumlah anak bahkan didapati dalam kondisi tangan dan kaki terikat, yang mengindikasikan adanya perlakuan tidak manusiawi.

Berdasarkan data sementara, terdapat 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut, dengan sekitar 53 anak diduga menjadi korban kekerasan maupun penelantaran.

Polisi menegaskan jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring pengembangan penyidikan.

Polda DIY juga menyatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih terus berlangsung, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here