JAKARTA, KBKNEWS.id — Puluhan anak yang diduga menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, dilaporkan mengalami trauma mendalam serta gangguan kesehatan serius.
Kondisi ini bahkan berdampak pada tumbuh kembang mereka yang terancam tidak optimal.
Fakta tersebut terungkap setelah para orang tua korban menyampaikan langsung kondisi anak-anak mereka kepada Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti di Rumah Aspirasi miliknya di Sleman.
Esti mengungkapkan, para korban tidak hanya mengalami tekanan psikologis, tetapi juga dampak fisik yang cukup berat.
“Korban mengalami kekerasan fisik maupun mental yang cukup serius. Bahkan ada yang sudah sangat tampak dampak traumanya. Termasuk secara fisik ada dampak pada korban yang tidak tumbuh kembangnya tidak sesuai,” kata Esti.
Sejumlah anak kini menghadapi berbagai penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi kulit, infeksi saluran kemih (ISK), hingga stunting. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan pola pengasuhan yang buruk selama berada di daycare, termasuk kurangnya asupan gizi dan lingkungan yang tidak layak.
“Kondisi ini diduga akibat selama berada di daycare anak-anak tidak mendapatkan asupan gizi yang memadai, mengalami dehidrasi, serta ditempatkan di ruang yang lembab, sempit, dan tidak layak,” ujarnya.
Kesaksian para orang tua pun disampaikan dalam suasana emosional. Banyak yang tak mampu menahan tangis saat menceritakan kondisi anak mereka, diiringi rasa bersalah sekaligus kemarahan atas dugaan perlakuan yang terjadi.
Di sisi lain, para orang tua juga menyampaikan keberatan atas beredarnya konten kasus tersebut di media sosial karena dinilai memperburuk kondisi psikologis keluarga.
“Karena dinilai sangat mengganggu kondisi psikologis orang tua maupun mental anak-anak. Sebab, tidak sedikit respons dari publik yang justru memperparah keadaan melalui perundungan di ruang digital,” kata Esti.
Keluarga korban juga meminta adanya pendampingan hukum secara komprehensif, termasuk dalam proses pengajuan restitusi bagi anak-anak yang terdampak.
Esti menegaskan, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada proses hukum terhadap pelaku semata. Negara harus hadir memastikan pemulihan korban berjalan menyeluruh, mengingat trauma pada anak usia dini membutuhkan waktu panjang untuk pulih.
“Kasus ini tidak hanya soal pelaku dihukum berat, tetapi juga bagaimana negara hadir memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terdampak. Bahkan bisa memakan waktu bertahun-tahun. Tapi itu kewajiban negara untuk memastikan anak-anak ini mendapatkan pendampingan yang layak hingga pulih,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Komisi X DPR RI bersama pihak terkait akan memfasilitasi pertemuan antara orang tua korban dan tenaga profesional guna memulai proses pendampingan psikologis.
Kasus Daycare Little Aresha sendiri telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, mulai dari pengelola hingga pengasuh. Dari total 103 anak yang terdaftar, sebanyak 53 anak terindikasi mengalami kekerasan. Peristiwa ini menjadi peringatan serius atas lemahnya pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak.
Di sisi lain, Komisi X DPR RI juga akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk membahas secara khusus pengawasan daycare.
“Kami akan panggil dinas pendidikan. Kita minta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di daycare,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.
Ia menegaskan, pemerintah melalui dinas pendidikan memiliki tanggung jawab memastikan operasional daycare berjalan sesuai standar, termasuk dalam aspek kurikulum dan kualitas layanan pengasuhan anak usia dini.





