Indonesia Jadi Markas Judol Int’l Baru

Sebanyak 320 WNA anggota sindikat judol int'l dicokok polisi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu lalu (9/5). Indonesia dijadikan markas sindikat judol Int'l yang semula dari Kamboja. (detik.com)

GURU Besar FISIP Universitas Indonesia Adrianus Meliala, menilai pengungkapan markas judi online int’l di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, menunjukkan pergeseran operasi sindikat lintas negara itu dari Kamboja ke Indonesia.

Ia menjelaskan, perpindahan aktivitas judol ke Indonesia diduga terjadi setelah Pemerintah Vietnam melakukan operasi besar-besaran terhadap jaringan serupa di negaranya.

“Saat kemarin Pemerintah Vietnam mengadakan operasi besar-besaran, maka kegiatan pindah kantor ke Indonesia,” kata Adrianus kepada Kompas.com, Senin (11/5).

Menurut dia, fenomena tersebut merupakan pola umum dalam kejahatan transnasional yang cenderung berpindah lokasi ketika mendapat tekanan dari aparat penegak hukum di suatu negara.

“Kejahatan Trans-National mirip dengan balon yang jika dipencet bagian kiri maka akan membesar bagian kanan dan sebaliknya,” tutur Adriaus.

Bentuk antisipasi

Pada bagian lain, Adrianus menilai langkah Bareskrim Polri menggerebek markas judi online di Hayam Wuruk merupakan bentuk antisipasi aparat terhadap potensi perpindahan basis operasi sindikat internasional tersebut.

Menurut dia, polisi sebelumnya sudah melihat indikasi bahwa Indonesia mulai dijadikan target baru karena menjadi pasar potensial judi online.

“Kemampuan Polri mengungkap itu sebetulnya buah antisipasi. Polri sudah melihat gelagat bahwa mereka akan pindah kantor ke tempat target pasar mereka yakni Indonesia,” ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, polisi kemudian melakukan berbagai langkah pengawasan dan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti sebelum melakukan penggerebekan.

“Maka cegatan-cegatan kemudian dilakukan untuk memperoleh unsur-unsur dalam rangka penyelidikan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online jaringan internasional di kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5).

Polisi kala itu mengamankan 321 orang diduga terlibat dalam operasional judi online, 320 orang WNA, dan hanya satu orang lainnya WNI.

Pinciannya: 228 warga Vietnam, 57 China, 13 Myanmar, 11 Laos, lima waga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja.

Penyidik juga menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian daring. Polisi menduga jaringan tersebut memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional dan dijalankan secara terstruktur guna menghindari pemblokiran.

Tugas berat dan baru bagi Polri untuk membasminya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here