JAKARTA, KBKNEWS.id – Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) menemukan 39 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Perak.
Dari jumlah tersebut, 23 orang dinyatakan selamat, sementara 16 lainnya meninggal dunia.
Direktur Maritim Negara Bagian Perak, Kapten Maritim Mohd Shukri Khotob, mengatakan pencarian dilakukan melalui operasi khusus yang sudah berlangsung selama enam hari.
“Sejauh ini, total 39 korban telah ditemukan, terdiri atas 23 orang selamat dan 16 lainnya meninggal dunia,” ujar Mohd Shukri, dilansir CNNIndonesia.com, Senin (18/5).
Pada awal operasi, jumlah korban disebut mencapai 37 orang. Namun, data tersebut diduga belum akurat sehingga pencarian terus diperluas karena masih ada kemungkinan korban lain belum ditemukan.
Hingga kini, identitas kapal yang membawa para WNI belum diketahui secara pasti. Kapal tersebut diduga merupakan kapal asing ilegal yang mengangkut pendatang tanpa izin (PATI).
Petugas menyebut pada hari pertama operasi, para korban ditemukan terapung di perairan sekitar Pulau Pangkor. Proses pencarian melibatkan Maritim Malaysia, Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM), serta kapal nelayan lokal di sejumlah titik seperti Pulau Kelumpang, Pulau Sangga Kechil, dan Pulau Buloh.
Seluruh jenazah yang ditemukan telah diserahkan kepada kepolisian untuk proses identifikasi lebih lanjut di Rumah Sakit Teluk Intan dan Rumah Sakit Taiping.
MMEA memastikan operasi pencarian akan terus dilakukan hingga seluruh korban berhasil ditemukan. Warga dan nelayan di sekitar lokasi juga diminta segera melapor jika menemukan petunjuk yang dapat membantu proses pencarian.





