JAKARTA, KBKNEWS.id – Seorang pimpinan pondok pesantren berinisial AN (45) di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, diamankan polisi setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang santriwati.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video penggerebekan rumah terduga pelaku oleh warga viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, AN terlihat digiring aparat kepolisian keluar dari lingkungan perkampungan sambil diteriaki warga. Dugaan pelecehan terhadap santriwati tersebut memicu kemarahan warga hingga mendatangi rumah pimpinan ponpes itu.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan laporan resmi dari keluarga korban diterima pada Sabtu siang. Polisi kemudian bergerak cepat untuk mengamankan situasi agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.
“Karena situasi mulai memanas, anggota Polsek Samarang langsung mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Polres Garut,” ujar Joko, dilansir detikcom.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut. Polisi juga melakukan pendalaman dengan memeriksa korban dan sejumlah pihak terkait.
Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, mengungkapkan kasus terungkap setelah korban bercerita kepada orang tua teman sesama santriwati. Awalnya korban mengaku diusir dari pesantren, namun setelah diajak berbicara lebih lanjut, korban akhirnya mengungkap dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan pendampingan kuasa hukum. Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pimpinan pondok pesantren tersebut.





