GPCI Layangkan Tuntutan pada Israel Setelah Delegasi Indonesia Ditangkap

JAKARTA, KBKNEWS.id — Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengecam tindakan Israel yang mencegat dan menahan tujuh delegasi Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza.

Perkembangan terbaru misi tersebut disampaikan dalam konferensi pers Media Crisis Center GPCI pada Selasa (19/5/2026).

Dari sembilan delegasi Indonesia yang mengikuti pelayaran kemanusiaan itu, tujuh orang dilaporkan masuk dalam daftar aktivis yang diintersep dan ditangkap Israel Occupation Forces (IOF). Pencegatan terjadi terhadap sejumlah kapal, termasuk Akka (Andros), Beit Hanoun (Zefiro), dan Isdud (Don Juan).

Dua delegasi Indonesia, Herman Budianto dan Ronggo Wirasanu yang berada di Kapal Zefiro, disebut turut ditahan dalam insiden tersebut.

“Kami mengecam keras tindakan penculikan dan penahanan ini karena bertentangan dengan hak asasi manusia serta hukum internasional. Kami berharap para delegasi Indonesia dapat segera dibebaskan dan dipulangkan dengan selamat,” ujar Ahmad Juwaini dalam keterangannya.

Meski sejumlah kapal telah dicegat, lima kapal lain masih melanjutkan perjalanan menuju Gaza. Dua delegasi Indonesia yang masih bertahan dalam pelayaran yakni Asad Aras dan Hendro Prasetyo di Kapal Kasri Sadabad.

Aktivis kemanusiaan GPCI, Syamsul Ardiansyah, menegaskan misi flotilla dilakukan secara damai tanpa kekerasan untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza.

Menurutnya, pelayaran dilakukan di wilayah laut bebas yang berdasarkan hukum internasional tidak berada di bawah otoritas eksklusif negara mana pun.

“Israel tidak memiliki hak ataupun kewenangan untuk menculik maupun mengintersepsi para pejuang kemanusiaan. Tindakan menghadang dan menahan delegasi sama sekali tidak berdasar,” kata Syamsul.

Dalam konferensi pers tersebut, GPCI menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni pembebasan tanpa syarat seluruh kru kapal yang ditahan, pengembalian aset GPCI yang dirampas, serta pembukaan blokade akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Pengarah GPCI, Irvan Nugraha, menyebut penahanan tujuh WNI oleh tentara Israel sebagai tindakan ilegal. Ia juga mengajak masyarakat Indonesia terus memberi dukungan moral bagi para delegasi yang masih berlayar menuju Gaza.

“Hari ini ada tujuh warga negara Indonesia yang ditahan tentara Israel. Kami berharap terbukanya koridor kemanusiaan dan akses bantuan yang lebih luas bagi masyarakat Gaza,” ujarnya.

GPCI menyatakan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak di Türkiye, Kuala Lumpur, dan Indonesia untuk memantau kondisi para delegasi. Komunikasi juga dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI, KJRI, hingga MPR RI guna memperkuat dukungan diplomatik bagi penyelamatan WNI.
“Kami terus memantau dan memastikan keselamatan para delegasi yang sedang menjalankan misi kemanusiaan,” kata Pengarah GPCI, Jajang Nurjaman.

Corporate Secretary Tempo Media Group, Jajang Jamaludin, turut mendesak adanya langkah diplomasi tingkat tinggi karena hingga kini keberadaan sejumlah delegasi belum diketahui secara pasti.

Sementara itu, Managing Editor Republika, Budi Rahardjo, mengatakan pihaknya masih berupaya mencari informasi mengenai lokasi dan kondisi para delegasi Indonesia yang ditahan.

Media Crisis Center GPCI berharap pemerintah Indonesia memperkuat langkah diplomatik dan memberikan dukungan konkret demi perlindungan serta keselamatan seluruh WNI dalam misi kemanusiaan tersebut.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here