JAKARTA, KBKNEWS.id – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan siap mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah itu akan ditempuh melalui pengajuan status sebagai Justice Collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan kliennya bersedia memberikan keterangan secara terbuka, termasuk mengungkap nama-nama besar dari kalangan eksekutif maupun legislatif yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Permohonan JC rencananya diajukan secara resmi pekan depan.
Menurut Krisna, Sony tidak ingin dianggap sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam kasus yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
Ia mengklaim terdapat pihak lain yang turut berperan dalam praktik yang kini menjadi objek penyidikan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Penyidik menduga sejumlah yayasan yang menjadi mitra pelaksana program memiliki keterkaitan dengan petinggi BGN dan memperoleh keuntungan besar dari penyaluran insentif harian.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyebut yayasan-yayasan tersebut diduga tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra SPPG, namun tetap memperoleh penunjukan dan menerima insentif bernilai miliaran rupiah.
Kasus ini masih terus berkembang seiring upaya penyidik menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.





