JAKARTA, KBKNEWS.id – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memberikan perlindungan dan pendampingan kepada tiga asisten rumah tangga (ART) warga negara Indonesia yang menjadi korban penganiayaan majikan di Malaysia.
Ketiga korban berinisial YY, SH, dan YA.
Kasus ini terungkap setelah YY melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya melalui layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KJRI segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan mengajukan pengaduan resmi.
Menurut KJRI, penganiayaan terhadap ketiga korban terjadi pada akhir 2025 hingga Januari 2026. Setelah mengalami kekerasan, mereka ditinggalkan oleh majikan di Kampung Melayu Majidee, Johor. YY dan SH memilih tetap berada di Johor, sedangkan YA pergi ke Kuala Lumpur untuk mencari pekerjaan lain.
Saat ini YY dan SH telah dijemput dan ditempatkan di tempat tinggal sementara guna mendapatkan perlindungan dan pendampingan lebih lanjut.
Ketiganya diketahui bekerja melalui jalur nonprosedural sehingga tidak memiliki izin kerja resmi, sementara paspor mereka masih ditahan oleh majikan.
Di sisi lain, Kepolisian Johor telah menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Keempat tersangka merupakan warga lokal berusia 30 hingga 34 tahun yang diamankan setelah video penganiayaan terhadap ART WNI viral di media sosial. Polisi menyatakan penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung.





