Danantara Pangkas BUMN Jadi 200 Entitas, Klaim Hemat Rp50 Triliun Tanpa PHK

JAKARTA, KBKNEWS.id – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menargetkan perampingan besar-besaran perusahaan BUMN dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200–300 perusahaan.

Langkah yang ditargetkan selesai pada 2026 itu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi perusahaan yang terus merugi.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyebut lebih dari separuh perusahaan dalam kelompok BUMN saat ini berada dalam kondisi merugi. Dari total 1.077 entitas, sekitar 52 persen tercatat mengalami kerugian dengan nilai akumulasi mencapai Rp20 triliun.

Menurut Dony, proses konsolidasi berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp50 triliun per tahun. Salah satu sumber inefisiensi berasal dari praktik transaksi berlapis antara induk perusahaan, anak usaha, hingga perusahaan turunannya yang selama ini menambah biaya operasional.

Danantara telah menerapkan strategi tersebut di sejumlah perusahaan, termasuk penggabungan beberapa anak usaha Pertamina yang memiliki rantai bisnis saling berkaitan.

Langkah serupa juga dilakukan di lingkungan Telkom Group untuk memangkas biaya tambahan yang muncul akibat proses bisnis yang terlalu panjang.

Dony menjelaskan, jika jumlah perusahaan berhasil dirampingkan menjadi sekitar 254 entitas, penghematan puluhan triliun rupiah dapat diperoleh tanpa harus menunggu peningkatan laba dari perusahaan hasil konsolidasi.

Meski melakukan efisiensi besar-besaran, Danantara memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Seluruh karyawan disebut tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil penggabungan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan perhitungan Danantara, biaya tenaga kerja perusahaan-perusahaan yang akan dikonsolidasikan hanya berkisar Rp2–3 triliun per tahun, jauh lebih kecil dibanding potensi efisiensi yang dapat dicapai.

Karena itu, Danantara memilih mempertahankan pekerja sambil tetap menjalankan transformasi dan perampingan BUMN.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here