PMI Asal Cianjur Menangis Minta Dipulangkan, Diduga jadi Korban TPPO di Libya

Ilustrasi. (Foto: Ist)

JAKARTA, KBKNEWS.id – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat, berinisial AJ (43), diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Libya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video berdurasi 58 detik yang memperlihatkan AJ menangis dengan wajah berlumuran darah viral di media sosial.

Dalam video tersebut, AJ memohon bantuan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar segera dipulangkan ke Indonesia.

Ia mengaku sudah tidak sanggup bekerja karena harus mengurus dua rumah milik majikan tanpa waktu istirahat yang memadai.Kondisi itu membuatnya sering sakit dan pingsan.

Dugaan TPPO diperkuat oleh keterangan suaminya, Ujang. Ia mengatakan istrinya semula dijanjikan bekerja di Turki, tetapi justru diberangkatkan ke Libya.

Ujang juga mengaku tidak memegang salinan dokumen resmi keberangkatan istrinya. Menurutnya, AJ harus bekerja hampir 24 jam sehari, mengurus dua hingga tiga rumah sekaligus, bahkan harus membeli obat sendiri saat sakit.

Luka di kening AJ, kata Ujang, terjadi setelah ia jatuh karena kelelahan dan membentur kaca.

Kasus tersebut kini menjadi sorotan sebagai dugaan praktik penempatan PMI secara ilegal dan di luar kesepakatan awal, sehingga keluarga berharap pemerintah segera memberikan perlindungan dan memulangkan AJ ke Indonesia.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here