Rekonstruksi 21 Adegan, Taufik Hidayat Akui Penyekapan dan Penganiayaan terhadap YTR

Polisi mengungkap motif terangka penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun terhadap YTR (BBC)

JAKARTA, KBKNEWS.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR dengan memperagakan 21 adegan di Mapolda Jabar, Bandung, Kamis (2/7).

Rekonstruksi dipusatkan di tiga lokasi kejadian perkara (TKP) utama dan diperankan langsung oleh tersangka Taufik Hidayat (TH).

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat Kombes Pol Rumi Untari mengatakan tiga TKP yang direkonstruksi merupakan lokasi utama terjadinya penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban.

Dalam proses tersebut, tersangka mengakui seluruh perbuatannya sebagaimana hasil penyidikan.

“Yang kita rekonstruksikan adalah tiga TKP, yaitu TKP tiga, lima, dan enam. Karena tiga TKP itulah yang menjadi sentral poin penting terjadinya penganiayaan dan penyekapan,” kata Rumi.

Penyidik mengungkapkan, TH melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong serta sejumlah benda, seperti helm, kaki meja berbahan besi, dan senjata tajam berupa golok.

Meski korban tidak mengingat seluruh kejadian karena mengalami kebutaan selama penyekapan, hasil rekonstruksi dinilai sesuai dengan temuan penyidik di lapangan.

Rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian karena perkara berlangsung di enam TKP berbeda. Polda Jabar memusatkan kegiatan di Mapolda dengan mempertimbangkan faktor keamanan serta kenyamanan masyarakat, termasuk karena beberapa lokasi merupakan rumah kos yang masih dihuni.

Menurut Rumi, langkah tersebut juga bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan pemilik rumah kos maupun lingkungan sekitar agar proses rekonstruksi berjalan aman dan lancar.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here