BPJS Perlu Suntikan Dana Rp20T

Pasien-pasien di RS yang sering membludak sebagai hasil layanan BPJS terutama bagi warga kelas menengah ke bawah (foto: dok)

JAKARTA – (KBKNEWS) – 2/7 – DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan, suntikan dana Rp 20 triliun dari pemerintah menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Tanpa suntikan dana pemerintah, BPJS Kesehatan bisa gagal bayar mulai Juli 2027, ” kata Dirut BPJS dalam Public Expose BPJS Kesehatan, di Jakarta, Kamis (2/7).

Ia menjelaskan pencairan dana berdasarkan dasar hukum yang menyatakan kondisi keuangan BPJS Kesehatan telah mengalami defisit.

“Saya mengikuti perjalanannya. Suntikan itu akan dicairkan kalau ada regulasi yang menyatakan bahwa defisit kita sudah negatif. Kalau sudah ditandatangani, memang kita sudah negatif, maka bisa segera cair,” kata

Meski belum mengetahui kapan dana tersebut akan diterima, ia berharap pencairan bisa dilakukan secepatnya.

“Saya tidak tahu kapan. Mestinya segera dong. Kalau kemarin sudah ditandatangani, saya berharap bulan depan, paling lambat Agustus, sudah mendapatkan manfaat dari pemerintah,” ujarnya.

Ia mengakui kondisi penerimaan iuran yang lebih kecil dibandingkan pengeluaran bukanlah persoalan baru. Menurutnya, BPJS Kesehatan telah menghadapi situasi serupa sejak beberapa tahun lalu.

“Penerimaan dibanding pengeluaran memang banyak pengeluaran. Itu memang situasi BPJS hampir seperti itu dari 2018-2019. Jadi pengalaman defisit bukan sekarang saja, direksi baru terus defisit, tidak. Memang kondisinya seperti itu,” tuturnya.

Karena itu, kata dia, BPJS Kesehatan terus berupaya menjaga keberlanjutan pembiayaan melalui penguatan pendataan peserta dan peningkatan kualitas layanan kesehatan.

“Kita selalu bertugas menjaga sustainability ini dengan pendataan yang kuat, pelayanan berkualitas oleh peserta. Kalau ini bisa dilakukan terus, defisitnya akan berkurang. Defisit berkurang, ya kita akan bertahan,” jelasnya.

Namun, ia kembali mengingatkan kondisi keuangan BPJS Kesehatan akan semakin berat apabila tidak ada intervensi dari pemerintah.

“Kalau tidak ada intervensi, ya kita sampai Juli 2027 akan gagal bayar. Tapi kalau besok diintervensi, kita bisa mundur setahun lagi, 2028,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah sudah mengalokasikan dana tambahan Rp 20 triliun untuk mendukung keberlanjutan BPJS Kesehatan.

Diikuti hampir seluruh pendudduk
Pada bagian lain Prihati mengungkap jumlah peserta program JKN BPJS Kesehatan sudah mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.
Sepanjang tahun 2025, BPJS Kesehatan mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan atau lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.

“Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap program JKN sekaligus menunjukkan layanan kesehatan semakin muda hdiakses oleh peserta di seluruh Indonesia,” kata Pujo.

Di sisi lain, ia menambahkan BPJS Kesehatan juga memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan yang kini mencakup 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia.

Dalam aspek keuangan, Pujo mengatakan aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan hingga akhir 2025 mencapai Rp30,04 triliun atau setara kemampuan membayar estimasi klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Pujo menyebutkan, sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan mencapai 191,3 trilun dengan 26,42 persen di antaranya atau sekitar Rp 50 triliun dipergunakan untuk membiayai penyakit katastropik.

Secara rinci, berikut adalah daftar penyakit katastropik yang menjadi beban pembiayaan BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2025:

Jantung: Menduduki posisi pertama dengan jumlah kasus fantastis mencapai 29,7 jutaan kasus dengan total biaya Rp 17,3 triliun.

Gagal Ginjal: Mengikuti di posisi kedua dengan 12,6 jutaan kasus yang menelan biaya sebesar Rp 13,3 triliun.

Kanker: Menempati posisi ketiga dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 10,3 triliun dari total 7,1 jutaan kasus yang ditangani.

Stroke: Berada di posisi keempat dengan menyerap anggaran sebesar Rp 7,2 triliun dari total sebaran 9,5 jutaan kasus.

Hemofilia: Mencatat total 84,8 ribuan kasus sepanjang tahun dengan penyerapan biaya sebesar Rp 909,6 miliar.

Thalassemia: Menyerap anggaran jaminan kesehatan sebesar Rp 852,7 miliar dengan total sebaran 398,1 ribuan kasus.

Sirosis Hati: Menangani total 311,3 ribuan kasus dengan alokasi pembiayaan sebesar Rp 278,1 miliar.

Suka tidak suka, BPJS telah menjadi juru selamat yang berhasil menyelamatkan nyawa dan menyembuhkan jutaan penduduk Indonesia terutama golongan ekonomi menengah ke bawah.

Untuk itu, rakyat berharap, selain terus membenahi tatakelola, akuntabilitas dan kualitas pelayanan, BPJS diharapkan bebas dari kasus korupsi.

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here