Video Erupsi Gunung Anak Krakatau Viral, Badan Geologi Pastikan Hoaks

JAKARTA, KBKNews.id – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan video yang beredar di media sosial dan diklaim memperlihatkan erupsi Gunung Anak Krakatau dari atas kapal merupakan informasi palsu atau hoaks.

Lembaga tersebut juga membantah isu yang menyebut radius bahaya Gunung Anak Krakatau diperluas menjadi 5 kilometer.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi Lana Saria menjelaskan, hasil verifikasi teknis menunjukkan video berdurasi kurang dari satu menit yang memperlihatkan letusan gunung berapi disertai kilatan itu bukan rekaman aktivitas erupsi terkini Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.

“Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai maupun menyebarluaskan video yang belum terverifikasi. Seluruh informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau hanya disampaikan melalui kanal resmi Badan Geologi, PVMBG, dan MAGMA Indonesia,” kata Lana dalam keterangan di Jakarta, Minggu (5/7).

Berdasarkan data pemantauan Badan Geologi, Gunung Anak Krakatau hanya mengalami dua kali erupsi kecil, yakni pada Kamis (2/7) pukul 14.05 WIB dan Jumat (3/7) pukul 11.50 WIB. Tinggi kolom abu pada kedua erupsi tersebut teramati sekitar 200 meter di atas puncak.

Badan Geologi juga mengklarifikasi informasi yang menyebut radius rekomendasi aman diperluas menjadi 5 kilometer. Lana menegaskan bahwa rekomendasi resmi untuk Gunung Anak Krakatau yang berstatus Level III (Siaga) tetap berada pada radius 3 kilometer dari pusat erupsi.

Masyarakat, wisatawan, pendaki, maupun nelayan diminta tidak beraktivitas di dalam zona bahaya tersebut guna menghindari potensi lontaran batu pijar, aliran lava, awan panas, hingga hujan abu lebat.

Selain itu, masyarakat di wilayah pesisir Provinsi Banten dan Lampung diminta tetap tenang dan tidak mudah mempercayai isu-isu menyesatkan yang mengaitkan aktivitas Gunung Anak Krakatau dengan potensi tsunami.

Badan Geologi mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk selalu mengacu pada informasi resmi melalui situs PVMBG atau aplikasi MAGMA Indonesia, serta tetap mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here